Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Jadi Best Practice di ASEAN

Manila – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menghadiri lokakarya yang diselenggarakan oleh Kantor Kekayaan Intelektual Uni Eropa diikuti dengan The Association of Southeast Asian Nation (ASEAN) Network of Intellectual Property Enforcement Experts (ANIEE) Meeting ke-11 di Filipina, pada tanggal 27 s.d. 28 April 2023.

Pertemuan yang dihadiri oleh negara-negara anggota ASEAN tersebut, membahas mengenai pentingnya penguatan penegakan hukum secara bersama-sama oleh negara anggota dalam memerangi pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) yang terjadi, serta keterlibatan pihak privat dalam anti pembajakan dan peningkatan kampanye kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan KI.

“Salah satu bentuk keseriusan Indonesia dalam memerangi pelanggaran KI ialah dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan e-commerce sebagai wujud upaya DJKI dalam melakukan penegakan hukum atas pelanggaran KI yang terjadi di platform e-commerce,” ujar Ahmad Rifadi selaku Ketua Delegasi Indonesia dan focal point ANIEE.

Seperti yang diketahui, pada tanggal 29 September 2022 lalu, Indonesia dalam hal ini DJKI telah melaksanakan penandatangan MoU dengan pihak Tokopedia terkait kerja sama dalam pemberian informasi merchant demi kepentingan penyidikan serta kerja sama dalam melakukan verifikasi penindakan produk palsu.

“Selain Tokopedia, saat ini sudah ada beberapa e-commerce lain yang dalam proses finalisasi draf. Targetnya, penandatanganan MoU dengan e-commerce lain sudah dapat dilaksanakan pada Juni 2023,” ucap Rifadi menambahkan.

Selain mengenai penandatanganan MoU, pada sesi country sharing, Indonesia juga menyampaikan bahwa salah satu upaya DJKI dalam melaksanakan kampanye kesadaran masyarakat ialah dengan melakukan kegiatan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan berbasis KI.

“Sejauh ini Indonesia sudah melakukan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan pada 29 provinsi di Indonesia dengan hasil 87 pusat perbelanjaan berhasil tersertifikasi, sementara 3 provinsi lainnya, di antaranya Bengkulu, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Tengah tidak dapat dilakukan sertifikasi,” jelas Sunarwaty Putri Sari Panggabean selaku focal point ANIEE.

Merespon hal tersebut Ketua ANIEE Christine V. Pangilinan-Canlapan menyampaikan bahwa kegiatan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan yang dilakukan oleh Indonesia dapat menjadi Best Practice bagi negara anggota ASEAN lainnya, mengingat masyarakat dimudahkan dalam mengetahui tempat-tempat yang terbebas dari barang palsu serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Sebagai informasi, program Sertifikasi Pusat Perbelanjaan merupakan program unggulan di tahun 2022 yang kemudian dilanjutkan di tahun 2023. Program tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI. (SAS/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya