Seluruh Pimpinan Tinggi DJKI Ikuti Rakor Kemenkumham 2023

Jakarta - Sebanyak 375 orang yang terdiri dari seluruh Pimpinan Tinggi Madya, Staf Khusus, dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) termasuk di dalamnya jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024 Kemenkumham.

Saat membuka kegiatan, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan bahwa evaluasi kinerja ini penting dilakukan dalam upaya untuk mengevaluasi pencapaian selama periode tertentu. Selain itu, evaluasi juga vital sebagai pijakan untuk merencanakan strategi ke depan yang lebih efektif dan efisien.

Coba kita lakukan (evaluasi) dari perjalanan panjang selama satu tahun kita melakukan kegiatan dan program. Kemudian mengevaluasi apa hal-hal yang perlu kita tindaklanjuti, apa hal-hal yang kurang, apa yang perlu disempurnakan, dan apa yang harus kita drop,” kata Yasonna di Hotel Borobudur Jakarta pada Selasa, 12 Desember 2023.

Di sisi lain, Ketua Steering Committee Rapat Koodinasi (Rakor) yang juga Kepala Badan Strategi Kebijakan HAM, Ambeg Paramarta dalam laporannya mengatakan salah satu tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk menilai akuntabilitas organisasi dalam melakukan pelayanan publik.

“Hal lainnya adalah melakukan evaluasi kinerja kantor wilayah di lingkungan Kemenkumham tahun 2023, sekaligus mempersiapkan rencana kerja satu tahun kedepan yang selaras dengan visi misi arah kebijakan pembangunan,” ujar Ambeg.

Sebelumnya, Pimpinan Tinggi Pratama DJKI mulai dari Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang serta Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual telah mengikuti agenda kegiatan dalam pembahasan Penyusunan Rencana Aksi Kemenkumham Tahun 2024 dibidang Pelayanan Hukum.



LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/