Seluruh Jajaran di Lingkungan Kemenkumham Peringati Hari Pahlawan 2020

Jakarta - Seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan yang diselenggarakan di Aula Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Gedung Eks Sentra Mulia pada hari Selasa, (10/11/2020).

Selaku Inspektur upacara, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris memimpin secara langsung upacara peringatan Hari Pahlawan Tahun 2020 yang diikuti secara virtual oleh seluruh pegawai Kemenkumham di seluruh Indonesia melalui media daring.

Mengawali pembacaan amanat Menteri Sosial RI, Dirjen KI Freddy Harris mengajak seluruh jajaran di lingkungan Kemenkumham untuk selalu menghormati dan mengenang jasa para pahlawan Indonesia.

“Tidak ada pahlawan yang dicemoohkan, pahlawan harus kita banggakan, semua punya pilihan, semua punya cita-cita. Sisingamangaraja beliau pahlawan, Pangeran Diponegoro beliau pahlawan, Ir. Soekarno, Mohammad Hatta dan lain-lain. Tentunya ada kekurangan dan kelebihannya, tetapi mereka adalah pahlawan,” ucap Freddy.

Menurut Freddy, siapa pun yang membela bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, sejatinya mereka itu merupakan pahlawan.“Siapapun yang membela bangsa dan negara ini, itulah pahlawan kita. Semoga Indonesia bisa menghargai dan bisa menyemangati generasinya untuk menjadi pahlawan-pahlawan bangsa,” ungkapnya.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/