Rida K. Liamsi Dukung Pemerintah Kembangkan Pariwisata Berbasis Budaya

Tanjungpinang - Sejarawan, budayawan sekaligus sastrawan Rida K. Liamsi yang baru saja mendapatkan penghargaan atas kontribusinya pada kebudayaan dari Kementerian Hukum dan HAM menekankan pentingnya pengembangan daerah wisata berbasis budaya. Hal ini karena Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan budaya, sehingga dapat menonjol di antara negara-negara lainnya.

“Saya berharap dan mendukung pemerintah untuk membuat regulasi dan kebijakan yang berpihak pada pengembangan wisata berbasis budaya karena sekarang banyak wisatawan yang sudah jenuh dengan wisata-wisata alam saja atau belanja. Orang sedang mencari tujuan wisata baru,” ujarnya saat diwawancara pada 18 Juni 2023 di Gedung Daerah Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Dia sendiri merasa senang dan bangga Kepri dijadikan wilayah IP and Tourism, program pengembangan wisata berbasis kekayaan intelektual yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Dia berharap program ini dapat membawa manfaat kepada pariwisata Kepri.

“Kepri sebagai tujuan wisata teramai kedua setelah Bali sangat layak dijadikan wilayah IP and Tourism. Saya senang karena setelah proses bertahun-tahun akhirnya banyak budaya dan karya anak-anak Kepri yang mendapatkan pelindungan kekayaan intelektual,” ujarnya.

Kepri baru saja menerima 15 surat pencatatan kekayaan intelektual komunal dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Surat-surat tersebut diterima langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, pada Sabtu 17 Juni 2023.

Selain itu, Menkumham Yasonna juga menyerahkan sertifikat merek kolektif pada Sentra Industri Kerupuk Selekop Bintan Timur, Kain Tenun Laksamana, serta sertifikat indikasi geografis untuk Salak Sari Intan Bintan.

Sementara itu, sejarawan Rida tidak sendirian menerima penghargaan dari Yasonna. Menkumham juga memberikan penghargaan di bidang sastra kepada Raja Ali Haji, pencipta gubahan Gurindam 12 asal Pulau Penyengat yang telah ditetapkan sebagai Pahlawan Indonesia atas jasanya di bidang bahasa. Yasonna juga menyerahkan penghargaan lain untuk sastrawan Hasan Junid.

Sementara itu, Rida K. Liamsi adalah sastrawan dan budayawan Melayu-Indonesia yang dikenal melalui karya-karyanya berupa puisi yang dipublikasikan di berbagai surat kabar. Rida merupakan pemrakarsa diselenggarakan Festival Hari Puisi Indonesia yang dimulai sejak tahun 2014, bertempat di Teater Kecil Taman Ismail Marzuki.

Rida juga berkontribusi pada budaya Melayu-Indonesia dengan mendirikan Yayasan Sagang pada 1997. Yayasan ini dulunya setiap tahun memberi penghargaan untuk budayawan/seniman, karya, lembaga budaya, dan peliputan budaya, khususnya kebudayaan Melayu.

Para penerima anugerah ini adalah pribadi dan lembaga yang dipandang berperan telah berkontribusi dalam pengayaan kebudayaan dan peradaban Melayu dalam lingkup luas alam Melayu, termasuk dari negara-negara serumpun.
Yayasan Sagang juga mendirikan Majalah Sagang, satu-satunya majalah budaya Indonesia. Sejak tahun 2010, yayasan yang dipimpinnya ini juga mengelola Akademi Kesenian Melayu Riau (AKMR), atas keinginan pengelola sebelumnya yakni Yayasan Pusaka Riau. (kad/eka)



LIPUTAN TERKAIT

Tim Ahli IG Bersama Dengan DJKI Lakukan Pemeriksaan Substantif Tenun Donggala

Tim Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) melakukan kunjungan lapangan ke Sentra Produksi Tenun Donggala dalam rangka Pemeriksaan Substantif atas Permohonan IG Tenun Donggala pada Rabu, 27 Maret 2024, di Kabupaten Donggala.

Kamis, 28 Maret 2024

Kenali Gerabah Kasongan dari Bantul Yogyakarta

Bantul - Gerabah Kasongan merupakan jenis produk yang dilestarikan oleh Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang menjadi ikon tersendiri Kabupaten Bantul. Kasongan sendiri merupakan industri yang berfokus pada kerajinan gerabah (tanah liat) atau kerajinan keramik yang merupakan aset dari Bantul, Yogyakarta.

Sabtu, 9 Maret 2024

DJKI Gelar Audiensi Bersama UNPAD Terkait Pemanfataan KIK

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah kekayaan intelektual (KI) yang berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisonal (PT), Sumber Daya Genetik (SDG) dan Potensi Indikasi Geografis sehingga KIK merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat. Adapun kepemilikan KIK berbeda dengan KI lainnya karena bersifat kelompok.

Rabu, 10 Januari 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/