Refleksi Akhir Tahun 2021 Kementerian Hukum dan HAM: Pandemi yang Lahirkan Inovasi untuk Pulihkan Ekonomi

Jakarta - Era pandemi Covid-19 memaksa kita semua untuk bekerja dan berpikir di luar kebiasaan, serta memerlukan usaha yang 'extra ordinary'. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di sepanjang tahun 2021 ini telah melahirkan banyak inovasi, baik dalam layanan publik maupun administrasi perkantoran, untuk meningkatkan kinerja yang berujung pada pulihnya ekonomi sebagai imbas dari pandemi.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut transformasi digital di semua lini merupakan solusi di tengah kondisi yang penuh dengan tantangan ini.

"Tujuan kita melakukan transformasi digital adalah untuk merespon secara cepat situasi yang muncul sebagai dampak Covid-19 ini, salah satunya adalah kondisi menurunnya tingkat perekonomian masyarakat," kata Yasonna dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2021 Kementerian Hukum dan HAM.

Lebih jauh Yasonna mengatakan, guna mendukung pemulihan ekonomi masyarakat melalui usaha mikro dan kecil agar memiliki daya saing, Kemenkumham telah mengeluarkan inovasi. Beberapa diantaranya adalah dengan meluncurkan aplikasi perseroan perorangan dan melakukan pembaruan sistem pada Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (PDN KIK).

"Aplikasi perseroan perorangan bertujuan untuk memberikan kemudahan berusaha secara perorangan dalam membuka usaha atau investasi, dan mendukung pemulihan ekonomi nasional," ucap Laoly di Graha Pengayoman Kemenkumham, Rabu (29/12/2021) pagi.
"Kita juga melakukan pembaruan sistem pada PDN KIK yang bertujuan untuk perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia," lanjutnya.

Tak hanya itu, beberapa sentra layanan juga diperbanyak dan dipermudah proses pelayanannya dengan otomasi digitalisasi, sehingga meminimalisir pertemuan antar manusia yang berpotensi penularan Covid-19.

Kemenkumham juga berperan dalam hal pengendalian pandemi Covid-19 dengan membuat kebijakan pembatasan warga negara asing yang masuk ke Indonesia, serta kebijakan pemberian asimilasi terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mengurangi kepadatan hunian lembaga pemasyarakatan.

Beberapa dari inovasi-inovasi tersebut akhirnya diganjar penghargaan. Seperti penghargaan Top Digital Awards 2021 atas Inovasi Layanan Kekayaan Intelektual dan Layanan Pemasyarakatan, Top 99 Inovasi Layanan Publik Aplikasi VERASI (Verifikasi dan Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum Elektronik), Top 45 Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) atas Layanan SIPKUMHAM dari Kementerian PAN-RB, dan Top 25 Inovasi Pos Pengaduan di 50 Denominasi Gereja di Manokwari.

Selain itu, di tahun ini Kemenkumham juga merengkuh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kali ke-10 secara berturut-turut, dan meraih predikat Role Model Pelayanan Publik Ramah Kaum Rentan Oleh KemenPAN-RB. Kemenkumham juga meraih beberapa penghargaan di level satuan kerja maupun individu, seperti predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk 6 satker dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk 49 satker oleh Kementerian PAN-RB, Top Leader on Digital Implementation atas Penghargaan Top Digital Awards 2021 di Bidang Teknologi Digital (IT & Telco) Kategori Instansi Pemerintah, penghargaan KPK kepada Kemenkumham atas pelaporan dan pengendalian gratifikasi, predikat "Sangat Baik” pada penerapan Sistem Merit dari Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Peringkat I Kategori Kementerian/Lembaga Pengelola Jabatan Fungsional Kesehatan Terbaik dalam Kegiatan Pemberian Penghargaan JFK Awards Tingkat Nasional Tahun 2021 oleh Kementerian Kesehatan.


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Indikasi Geografis untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan agenda bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia. Melalui potensi indikasi geografis Indonesia yang besar, DJKI yakin beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan akan dapat dicapai.

Jumat, 26 April 2024

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024

Menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia pada Jumat, 26 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya