Perundingan IEU CEPA Masuki Putaran Ke-13

Bali – Delegasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti perundingan putaran ke-13 Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) sebagai salah satu instansi yang mewakili Indonesia dalam kelompok kerja Kekayaan Intelektual (KI).

Pada putaran kali ini, kelompok kerja KI membahas bab (chapter) yang pada pertemuan sebelumnya masih belum mendapatkan keputusan, diantaranya mengenai Paten, Merek, Desain Industri, dan Hak Cipta.

“Ada beberapa pasal yang sudah disepakati bersama dan ada juga yang harus didiskusikan lebih lanjut. Seperti misalnya Desain Industri yang dikaitkan dengan Hak cipta yang dimana jika Desain Industri didaftarkan Hak Ciptanya juga langsung didaftar,” jelas Lastami,  Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, di Bali, pada 9 Februari 2023.

Perundingan tersebut dibagi menjadi beberapa kelompok di antaranya, kelompok kerja perdagangan jasa, kelompok kerja perdagangan barang, kelompok kerja investasi, kelompok kerja transparansi, kelompok kerja praktik regulasi yang baik, dan lainnya. 

Setelah setiap kelompok kerja berdiskusi dengan pihak dari Uni Eropa, delegasi Indonesia dari setiap kelompok kerjanya akan melakukan penyelarasan kembali antara hasil perundingan kelompok kerja satu dan lainnya.

“Setiap kelompok kerja saling berkaitan satu sama lain, seperti halnya KI yang berhubungan dengan kelompok kerja prosedur pabean dan fasilitasi perdagangan mengenai masuknya barang ke Indonesia, apakah melanggar KI atau tidak,” ujar Lastami.

Dia juga menyampaikan bahwa dalam perundingan ini tetap harus menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia, jangan sampai dari kerja sama yang dibangun hanya menguntungkan salah satu pihak saja. 

“Tentunya dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan peluang perdagangan dan investasi bagi para pelaku usaha, serta perdagangan jasa dan barang Indonesia bisa masuk Eropa dan sebaliknya mereka juga mau investasi di Indonesia,” pungkas Lastami. (SAS/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan Merek sebagai Strategi Pengembangan Usaha

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Anggoro Dasananto memberikan kunci peningkatan nilai produk untuk para pengusaha utama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Menurutnya penting bagi UMKM paling tidak untuk mendaftarkan merek dagang atau jasa mereka.

Kamis, 16 Mei 2024

DJKI Dukung Pameran Inabuyer B2B2G Expo 2024

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) jemput bola dengan membuka layanan booth konsultasi kekayaan intelektual (KI) dalam kegiatan Inabuyer B2B2G Expo 2024 yang diselenggarakan di Gedung Smesco Jakarta

Rabu, 15 Mei 2024

Inventor Aceh Manfaatkan Kesempatan Asistensi secara Langsung

Kegiatan Patent One Stop Service bertujuan mempertemukan pemeriksa dengan inventor. Kebanyakan para inventor selama ini merasa bagian yang paling sulit ialah drafting, terutama terkait klaim paten. Dessy Emril selaku dosen Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala mengaku senang dan mengapresiasi kegiatan POSS yang diadakan di Aceh ini. Ia berencana akan mendaftarkan dua permohonan paten. Namun belum memiliki pengalaman dalam membuat drafting paten. Sehingga ia merasa bersemangat menghadiri kegiatan ini.

Rabu, 15 Mei 2024

Selengkapnya