Perluas Kerja Sama, ASEAN lakukan Penandatanganan MoU Bersama WIPO

Semarang – Association of South East Asian Nations (ASEAN) bersama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding dan peluncuran Intellectual Property (IP) Register, Minggu, 20 Agustus 2023, pada kegiatan ASEAN Economic Ministers (AEM) ke- 55.

“Dengan diluncurkannya IP Register ini, saya berharap agar seluruh anggota ASEAN terus berkomitmen dalam memperbarui dan melakukan pemeliharaan data IP Register agar terjaga akuntabilitasnya,” ujar Kao Kim Hourn selaku Sekretaris Jenderal ASEAN.

“Saya juga mengapresiasi kinerja para delegasi negara di ASEAN yang telah memberikan dukungan dan bekerja keras dalam mewujudkan kerja sama tersebut,” lanjutnya.

MoU ini bertujuan untuk memperluas kerja sama antara ASEAN dan WIPO di bidang-bidang tertentu melalui pendekatan yang digerakan oleh dampak dan berfokus pada masa depan. Hal ini juga bertujuan untuk melengkapi kerja sama yang sedang berlangsung dalam kerangka kerja ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2025. 

Bidang-bidang khusus yang dimaksudkan dalam MoU tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan baru dan kebutuhan yang muncul dari para pemangku kepentingan yang kurang terlayani dari komunitas bisnis dan kreatif, seperti usaha kecil dan menengah (UKM), perusahaan rintisan, pencipta, serta pihak-pihak lainnya yang berkaitan dengan KI.

“IP Register merupakan teknologi satu pintu hasil pengembangan kekayaan intelektual ASEAN untuk mempermudah pertukaran data mengenai paten, merek, desain industri, dan lain-lain yang sudah terdaftar,” jelas Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang juga bertindak sebagai pemimpin pada pertemuan ini 

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn, yang mewakili 10 negara anggota ASEAN, bersama dengan Direktur Jenderal WIPO Daren Tang. IP Register termasuk ke dalam implementasi dari MoU tersebut.

Sebagai tambahan informasi, kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (KI) Sri Lastami, Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti, dan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI Anom Wibowo. 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Target Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.

Rabu, 15 Mei 2024

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Selengkapnya