Peringati HDKD Di Tengah Pandemi Covid-19, Yasonna Ingatkan Pegawai Untuk Tetap Produktif Di Mana Saja

Jakarta - Seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti Upacara Peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) yang diselenggarakan di Grha Pengayoman pada hari Selasa, (27/10/2020).

Upacara peringatan HDKD dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly yang diikuti secara serempak oleh seluruh pegawai Kemenkumham di seluruh Indonesia, termasuk di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Zoom meeting dan kanal YouTube Kemenkumham.

Peringatan HDKD tahun ini disesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru sebagai bentuk penanganan memutus rantai penyebaran Covid-19. Rangkaian kegiatan HDKD diawali dengan lauching Revolusi Digital Kemenkumham yang telah diselenggarakan pada tanggal 12 Oktober 2020 dan dilanjutkan dengan kegiatan Konferensi Ilmiah Internasional yang diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan HAM pada tanggal 26 Oktober 2020. 

Penyelenggaraan HDKD kali ini mengambil tema "Revolusi Digital", tema ini diusung sebagai pengingat bahwa pemanfaatan teknologi sudah tidak dapat dihindari lagi untuk mendukung kinerja Kemenkumham dalam melayani masyarakat.

“Suka atau tidak harus kita hadapi. Pandemi Covid-19 saat ini menjadi ‘test case’ bagi Kementerian Hukum dan HAM, apakah kita telah siap menerapkan digitalisasi di seluruh aspek kinerja,” ungkap Yasonna Laoly.
Menurut Yasonna, pandemi covid-19 menjadi ujian bagi Kemenkumham dalam menerapkan digitalisasi dalam aspek kinerja, di mana Kemenkumham dituntut untuk memberikan pelayanan prima dengan memanfaatkan kecepatan berbasis teknologi informasi dan penyajian data yg akurat.

Yasonna juga mengingatkan tentang arahan Bapak Presiden RI Joko Widodo dalam menghadapi pendemi ini agar mengoptimalkan waktu produktif kita dengan beribadah, sekolah, berkarya, dan bekerja dari rumah. 

"Pandemi bukan halangan untuk tidak produktif, bekerja dapat dilakukan dari rumah, kecuali pekerjaan yang sifatnya memerlukan interaksi dengan sesama manusia, misalnya dokter, petugas lembaga pemasyarakatan, dan sebagainya,” tutur Yasonna.

“Saya juga mendengar bahwa di beberapa Kementerian/ Lembaga sudah banyak yang menerapkan Flexible Working Hours (FWH) dan Flexible Working Space (FWS) sebagai upaya untuk mendorong keseimbangan kehidupan dan pekerjaan serta produktivitas kerja pegawai." lanjut Yasonna dalam pidatonya.

Hal ini selaras dengan tagline DJKI yang mengusung semangat "DJKI Work From Anywhere, Anytime". DJKI selaku instansi pelayanan publik, senantiasa mengembangkan layanan berbasis teknologi agar senantiasa tetap memberikan pelayanan prima untuk masyarakat.


Dengan menghadirkan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) secara online, Loket Virtual 2020 serta IPROLINE (Intelectual Property Online), aplikasi ini tentunya memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan dan mendapatkan pelayanan di mana saja dan kapan saja secara online.


Dalam momentum HDKD tahun ini, DJKI berhasil mendapatkan penghargaan ketiga di Tingkat Unit Utama Kemenkumham atas prestasinya dalam Pemberitaan Pelaksanaan Kegiatan Melalui Website Dan Pengelolaan Media Sosial Tahun 2020.

Menkumham juga memberikan penghargaan kepada pegawai berprestasi, salah satunya diraih oleh Kepala Bagian Kepegawaian DJKI, Haryadi Punto Handoyo sebagai penerima penghargaan Karya Dhika Madya. Penghargaan ini didapat atas prestasinya sebagai penggagas dalam pengembangan standar perwajahan pada sertifikat Kekayaan Intelektual.

Selain itu, pada momen ini DJKI juga mengapresiasi pegawainya yang berprestasi, diantaranya Desta Tarigan sebagai Juara Pertama dan Arina sebagai peserta yang lolos lima besar dalam ajang Cepat Tepat Daring Akuntansi Pemerintahan (CTDAP) 2020 yang diselenggarakan Biro Keuangan Setjen Kemenkumham; Galih Wisudha Pratama sebagai Peserta Terbaik Seminar Pemanfaatan Media Sosial yang diselenggarakan oleh Biro Humas KLN Setjen Kemenkumham; dan Idris Yushardi sebagai Juara Gowes Virtual Dalam Rangka HDKD 2020.

Sebagai wujud rasa syukur dalam memperingati HDKD tahun ini, DJKI turut memberikan sembako kepada seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/