Peran Penting TI Dalam Mendukung Pengelolaan Sistem Administrasi KI

Cirebon - Penggunaan jaringan saat ini sangat lekat dengan kehidupan sehari-hari dan dapat dijumpai dengan mudah di berbagai bidang. Dalam suatu komunikasi pada sistem teknologi informasi (TI), jaringan berfungsi sebagai pembagi sumber daya dan informasi data.

Pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang penyelenggaraan layanan pemerintahannya memanfaatkan TI, peran dari jaringan amatlah penting. Selain untuk sarana komunikasi, jaringan pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik juga memiliki tugas untuk menjaga dan mengantisipasi ancaman yang dapat mengganggu SPBE tersebut.

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Workshop Jaringan SPBE, guna mendukung pengelolaan sistem administrasi kekayaan intelektual (KI) yang bisa memperkuat sistem E-Government, bertempat di The Luxton Cirebon Hotel & Convention, Senin, 12 Juni 2023.

Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini keamanan siber menjadi salah satu isu strategis di Indonesia, dilihat dari terbukanya berbagai peluang kesejahteraan manusia, seperti kemudahan dalam berkomunikasi maupun urusan bisnis, khususnya ekonomi digital.

“Perlu disadari bahwa semakin tinggi tingkat pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, akan berbanding lurus dengan jumlah serangan siber yang ada,” ucap Dede.

Dede menjelaskan berdasarkan laporan Lanskap Keamanan Siber Indonesia Tahun 2022 yang diluncurkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), total trafik anomali di Indonesia selama tahun 2022 adalah 976.429.996 anomali. Terdapat 4.421.992 aktivitas Advanced Persistent Threat (APT) serta 2.348 kasus Web Defacement yang terjadi di Indonesia.

Selain itu, BSSN juga melakukan penelusuran dugaan insiden siber dengan jumlah total 399 dugaan insiden siber dengan jumlah jenis dugaan insiden tertinggi, yaitu data breach.

“Berdasarkan aduan yang diterima BSSN, didapatkan sebanyak 236 aduan selama tahun 2022 dengan sektor terbanyak pada aduan siber yang diterima adalah sektor administrasi pemerintahan,” ujar Dede.

Dede menambahkan bahwa DJKI menyediakan layanan-layanan yang saat ini berupa layanan permohonan pendaftaran KI secara elektronik, maka sangatlah penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jaringan beserta keamanannya agar dapat meningkatkan kinerja stakeholder internal serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, terukur, dan akuntabel bagi stakeholder eksternal, juga untuk memberikan rasa aman terkait informasi dan data yang dikelola DJKI.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Dede mengharapkan kepada para peserta agar dapat saling bersinergi untuk berdiskusi memberikan sumbangsih pemikiran, masukan, saran, dan meminta masukan serta saling mengisi demi mewujudkan pelindungan KI yang maksimal melalui TI.

Pada kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya turut memberikan apresiasi kepada DJKI yang telah melaksanakan kegiatan yang luar biasa bagi organisasi Kemenkumham dalam tugas dan fungsi yang luar biasa, yaitu KI yang tidak hanya sebagai output kegiatan tetapi juga menjadi manfaat bagi masyarakat. (DSS/SAS)



LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/