Penyuluhan Kesehatan pada Kegiatan Olahraga Virtual Bersama Pegawai Kementerian Hukum dan HAM

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Olahraga Virtual yang diikuti seluruh pegawai Kemenkumham di kantor DJKI Tangerang, Jum’at (09/10/2021).

Sebagai informasi, kegiatan ini diisi senam aerobik kemudian diadakan penyuluhan kesehatan secara online dengan tema “Covid-19 dan Aspek Laboratorium”. Kegiatan ini dilaksanakan dengan Zoom Meeting, YouTube, dan situs resmi Kemenkumham. Olahraga masal ini masih dilakukan di tengah suasana pandemi Covid-19 untuk meningkatkan imunitas dan silaturahmi pegawai.

Dokter Tonang Dwi Ardiyanto selaku Dosen Falkultas Kedokteran menjelaskan serba-serbi  tentang Laboratorium argoritma Covid-19  yang dibuka oleh moderator Dokter Mardiana Bakri.

“Yang terpenting adalah memakai masker dan vaksinasi karena dengan melakukan vaksinasi diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19” kata dr Tonang Dwi Ardiyanto.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pembelajaran harapannya agar masyarakat dan pegawai di lingkungan Kemenkumham dapat menjaga dan melakukan pola hidup sehat dengan menerapkan protokol kesehatan agar dapat meningkatkan imunitas tubuh.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/