Pentingnya Orisinalitas dari Segi Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua, menegaskan pentingnya menggunakan barang yang orisinal. Yang dimaksud dengan orisinal yaitu karya intelektual yang memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

“Barang yang orisinal pasti memiliki unsur-unsur kekayaan intelektual (KI). Pada satu barang saja misalnya laptop atau smartphone terdiri dari beberapa unsur KI misalnya merek dan desain laptop, lalu hak cipta dari software laptop,” terang Kurniaman pada Rabu, 12 April 2023 dalam acara ‘Strategi Branding dan HKI Pelaku Usaha Milenial Sukses’melalui Zoom Meeting.

Menurut Kurniaman, keaslian satu karya intelektual berbeda dengan karya intelektual lainnya. Agar karya ini tidak dicomot oleh pihak lain, pemilik KI harus mendaftarkan atau mencatatkannya pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. Dengan pendaftaran tersebut, negara bisa hadir untuk memberikan pelindungan HKI untuk originalitas karya intelektual yang dihasilkan.

Kurniaman yakin para pemilik KI akan merasakan manfaat yang signifikan apabila haknya telah terlindungi. Yang pertama, terlindunginya KI secara umum menyediakan insentif untuk orang – orang kreatif dalam menghasilkan karya intelektual.

“Pendaftaran dan pencatatan KI juga memberikan seseorang hak eksklusif untuk menikmati hasil kreatifitasnya karena mereka berhak memonetisasi karyanya secara maksimal. KI yang terdaftar juga memberikan nilai tambah barang/jasa yang diperdagangkan karena telah diakui negara orisinalitasnya,” paparnya.

Selain itu, pemilik KI juga dapat mengadukan pelanggaran berupa penjiplakan atau bajakan kepada DJKI. Kemudian, bekerja sama dengan berbagai pihak DJKI akan melakukan penegakan hukum pada pihak yang melanggar KI tersebut. Di sisi lain, konsumen atau masyarakat juga bisa memastikan kualitas dari suatu produk apabila sudah terjamin orisinalitasnya.

Kemudian, bentuk kekayaan intelektual sendiri bermacam-macam, mulai dari hak cipta, paten, hingga merek. Pada kesempatan ini, Kurniaman secara mendalam membahas merek yang merupakan suatu tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi dan dimiliki secara eksklusif oleh pemilik merek terdaftar.

“Jenis merek yang dilindungi negara bisa berupa merek tradisional yang biasanya hanya berisi kata, kata dan lukisan, atau logo. Kini, bentuk merek juga bisa berupa hologram, suara, dan tiga dimensi,” lanjutnya. 

Sementara itu, pendaftaran merek sendiri bisa dilakukan secara daring dari mana saja dan kapan saja melalui merek.dgip.go.id. Prosesnya memakan waktu kurang lebih sembilan bulan apabila tidak ada oposisi dan lancar. Pengusaha dari sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) juga bisa mendapatkan keringanan biaya pelindungan KI-nya. (kad/dit)



TAGS

#Merek #UMKM

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan JICA Dongkrak Pemanfaatan Merek Kota Seribu Sungai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) didukung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pelindungan dan Pemanfaatan Merek bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada tanggal 2 Mei 2024 di Aston Hotel Banua, Banjarmasin.

Kamis, 2 Mei 2024

Seminar Perempuan Indonesia: Berani Berkarya dengan Kekayaan Intelektual

Pada era yang semakin kompetitif, kreativitas harus semakin didorong agar setiap individu dapat bersaing secara global. Tak ubahnya para perempuan yang saat ini semakin dituntut untuk berdaya, salah satunya dengan memanfaatkan kekayaan intelektual yang mereka miliki.

Selasa, 30 April 2024

Sambangi SMKN 32 Jakarta, RuKI Bergerak untuk Negeri

Jakarta - Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak menyambangi siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 32 Jakarta. Gelaran kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam rangka menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya.

Selasa, 30 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/