Pelantikan 4 Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan DJKI

Danan Purnomo selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) melantik 4 Pejabat Fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Ruang Aula Lantai 18, Gedung ex- Sentra Mulia, Selasa (27/02/2018).

Pejabat Fungsional yang dilantik diantaranya, 3 (tiga) Pranata Komputer Pertama, dan 1 (satu) Perancang Perundang-undangan Pertama.“Kegiatan pengangkatan pertama dalam Jabatan Fungsional Tertentu untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib dilaksanakan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah dikeluarkannya Surat Keputusan (SK).” Ujar Danan Purnomo dalam sambutannya.

PNS yang dilantik telah memilih jabatan fungsional sebagai suatu pilihan karir. Sehingga sejak saat ini harus mengikuti aturan mengenai JFT yang semua pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan mandiri sampai kenaikan pangkat juga ditentukan secara mandiri dengan angka kredit.

Danan Purnomo menghimbau kepada pejabat fungsional pranata komputer untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya pada saat penghitungan angka kredit dikarenakan instansi pembina jabatan fungsional tersebut bukan di Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu, Danan Purnomo juga memberi pesan kepada pejabat fungsional Perancang Perundang-undangan, untuk terus aktif melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan dan harus terus mengembangkan kualitas di bidang teknis perancangan perundang-undangan maupun substansi materi muatan di bidang kekayaan intelektual.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya