Patent One Stop Service, Solusi Tingkatkan Penyelesaian Permohonan Paten

Bandung - Meningkatkan jumlah penyelesaian paten dalam negeri merupakan salah satu dari tujuan pelaksanaan Patent One Stop Service yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI). Hal tersebut dilaksanakan melalui kegiatan asistensi drafting paten yang dilaksanakan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat pada tanggal 30 Januari s.d. 1 Februari 2024.

Pemeriksa Paten Utama DJKI Dadan Samsudin menyampaikan sebanyak 70 permohonan yang mengikuti asistensi drafting paten dari sejumlah perguruan tinggi yang berada di Jawa Barat.

“Asistensi ini sangat diperlukan untuk para inventor untuk menyamakan persepsi antara pihaknya dengan pemeriksa. Kadang-kadang apa yang telah mereka tulis belum sesuai dengan kaidah atau peraturan yang telah ditentukan,” terang Dadan.

Dadan menambahkan kegiatan ini sangat dibutuhkan oleh pemohon-pemohon paten baik di universitas, lembaga penelitian dan pengembangan atau pelaku usaha karena memberikan percepatan penyelesaian paten yang telah diajukan.

“Proses asistensi ini sangat cepat, baik inventor maupun pemeriksa dituntut kerja cepat. Begitu pemeriksa mendapatkan balasan dari inventor, kami dituntut dengan cepat melakukan penelusuran untuk memproses patennya apakah akan diterima atau ditolak,” ujar Dadan.

Menurutnya, kesalahan rata-rata yang dilakukan oleh inventor adalah bagaimana tata cara penulisan klaim pada dokumen paten. Dadan mengimbau kepada para inventor baik yang telah ataupun akan mengajukan paten untuk memahami dan mengungkapkan pada klaim secara detail.

Sejalan dengan hal tersebut, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia Yayan Sanjaya mengapresiasi kegiatan asistensi pada Patent One Stop Service. Ia merasa sangat terbantu akan hadirnya kegiatan ini.

“Kegiatan ini memberikan wawasan kepada para peneliti tentang bagaimana menulis substantif secara betul, sehingga hasilnya lebih baik dan permohonan kami menjadi lebih lancar,” ucap Yayan.

Lebih lanjut, Yayan mengungkapkan setiap tahunnya peneliti di Indonesia setiap tahunnya terus menghasilkan karya yang kualitasnya tidak kalah dengan di luar negeri, sehingga ia mengharapkan kegiatan seperti ini harus dilaksanakan setiap tahunnya.

“Pelindungan dari DJKI atas hasil karya peneliti-peneliti ini sangat dibutuhkan karena takut ada yang melakukan plagiasi sehingga terjadi banyak pelanggaran-pelanggaran yang sangat merugikan. Kegiatan ini saya rasa merupakan suatu terobosan untuk kami para inventor dan kalau bisa harus dilaksanakan setiap tahunnya,” pungkasnya. (daw/dit)



LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/