Miliki Prestasi dan Potensi KI, DJKI Gelar Penghimpunan Aspirasi Publik di Sulawesi Selatan

Makassar - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Penghimpunan Aspirasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis (Renstra) DJKI Kemenkumham 2025-2029 pada tanggal 26-27 Maret 2024 di Hotel The Rinra Makassar.

Sebelumnya, diketahui bahwa kegiatan penghimpunan aspirasi publik ini diselenggarakan untuk memperoleh wawasan yang lebih mendalam mengenai masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, serta harapan-harapan yang mereka miliki terhadap kinerja pemerintah, dalam hal ini DJKI.

Oleh sebab itu, dalam perjalanan awal penyusunan Renstra ini, penghimpunan aspirasi masyarakat merupakan langkah yang penting dalam mengetahui perspektif masyarakat yang nantinya akan menjadi masukan bagi DJKI.

“Dalam pelaksanaan penghimpunan aspirasi publik, DJKI melakukan sampling hanya di beberapa wilayah dan Provinsi Sulawesi Selatan merupakan salah satunya,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan Hernadi.

“Tentu saja kita sebagai masyarakat dan pemangku kepentingan di wilayah Sulawesi Selatan patut berbangga akan hal ini, karena kita dianggap memiliki prestasi dan potensi kekayaan intelektual (KI) yang luar biasa, serta dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui KI, sehingga Sulawesi Selatan tidak luput dari radar DJKI,” lanjutnya. 

Rencana strategis ini nantinya akan menjadi dasar DJKI dalam meningkatkan mekanisme administrasi permohonan dan pencatatan KI, mempermudah akses terhadap informasi KI, meningkatkan peluang kerja sama terkait KI, baik lingkup nasional maupun internasional, serta memperkuat kualitas pelindungan KI di Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI Rani Nuradi juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini akan menggali informasi terkait perkembangan KI dari sudut pandang para stakeholder, analisis potensi, serta permasalahan yang dihadapi oleh stakeholder. Nantinya, aspirasi dari para stakeholder ini akan dianalisis dan digunakan sebagai penyusunan kajian isu strategis DJKI 2025-2029.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri dari Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pelaku seni atau budaya, Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG), badan usaha, serta Perguruan Tinggi.



LIPUTAN TERKAIT

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/