Solo - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selalu memiliki keyakinan bahwa setiap insan bangsa memiliki kemampuan mencipta. Sejak pertama kali dikukuhkan pada 2 Agustus 2022 lalu oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Eddy O. S. Hiariej sebanyak 346 orang Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) diterjunkan ke 170 sekolah dalam rangka kegiatan DJKI Mengajar.
Walau terkesan sederhana, pengajaran tentang kekayaan intelektual (KI) oleh para RuKI memiliki misi yang besar dalam menumbuhkan kepercayaan bahwa setiap diri mempunyai bakat. Jika rasa percaya pada kemampuan diri sendiri sudah terbentuk, tentu akan berbanding lurus terhadap menurunnya keinginan mencuri atau menjiplak karya orang lain.
Pada DJKI Mengajar kali ini, sebanyak tiga orang Guru KI yang berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah menyambangi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Surakarta. Slamet Budiyono selaku Kepala MAN 1 Surakarta berterima kasih atas terpilihnya Madrasah Aliyah Negeri 1 Surakarta sebagai tempat dilaksanakannya DJKI Mengajar pada 7 Juni 2023.
“Kami semua sangat menyambut baik diadakannya kegiatan ini. Hal ini karena pemahaman tentang kekayaan intelektual erat kaitannya dengan ketaatan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Budiyono.
Sementara itu, salah satu siswi MAN 1 Surakarta yang hadir dalam giat tersebut, Mutammima Aurora Nurisna Sandy, terlihat antusias mengikuti jalannya kegiatan DJKI Mengajar yang pertama kali terselenggara di tempatnya menuntut ilmu. Ia sangat aktif merespon pertanyaan yang kerap dilemparkan di tengah-tengah jalannya pemaparan materi oleh RuKI.
“Rasanya menyenangkan, asik banget. Apalagi setelah mengetahui tentang kekayaan intelektual yang ternyata berhubungan dengan nilai ekonomi. Ini bermanfaat sekali, karena cita-cita saya nanti menjadi pengusaha,” tutur Mutammima.
Seolah tak ingin kalah dengan para siswanya dalam menggali ilmu tentang KI, Abdul Mutolib selaku Kepala Asrama MAN 1 Surakarta turut melontarkan pertanyaan-pertanyaan untuk para Ruki selama kegiatan berlangsung. Ia berharap, kegiatan seperti ini terus berlanjut ke sekolah-sekolah lainnya di seluruh Indonesia. (Iwm/Ver)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pertemuan dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) di kantor Pusat WIPO di Jenewa guna membahas lebih lanjut terkait sistem aplikasi WIPO Connect di sela pelaksanaan sidang Committee on Development and Intellectual Property (CDIP) Rabu, 29 November 2023. Pertemuan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem pengumpulan dan pengelolaan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Rabu, 29 November 2023
Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo melakukan pertemuan dengan Asisten Atase Ekonomi Kedutaan Amerika Serikat di Indonesia Lyle Goodie. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas rencana kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kedutaan Amerika Serikat.
Kamis, 30 November 2023
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka pembacaan putusan permohonan banding paten pada Kamis, 30 November 2023. Pada sidang tersebut, KBP membacakan tiga putusan permohonan banding paten.
Kamis, 30 November 2023
Rabu, 29 November 2023
Kamis, 30 November 2023
Kamis, 30 November 2023