Menkumham Luncurkan IP Market Place dan Logo Baru Indikasi Geografis Pada Peringatan Hari Kekayaan Inteletual Sedunia 2022

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meluncurkan IP Market Place dan Logo Baru Indikasi Geografis pada Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022 yang digelar di Graha Pengayoman, Selasa, 26 April 2022.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly secara resmi meluncurkan program unggulan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham yaitu IP Marketplace yang merupakan wadah promosi berbentuk kanal website yang mempertemukan para pemilik kekayaan intelektual (KI) dengan pembeli dan investor secara langsung.

“DJKI akan membantu promosi KI melalui IP Marketplace. Kita akan sediakan website yang bentuknya seperti e-commerce, tetapi yang dijual adalah KI. Nanti akan ada informasi yang lengkap, siapa pemilik dan pemegang haknya,” kata Yasonna pada acara Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2022 di Graha Pengayoman, Selasa, 26 April 2022.

Hal senada juga diungkapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu bahwa dibangunnya IP Market Place merupakan sebagai bentuk wujud perhatian pemerintah dalam membantu para penghasil produk KI.

“Ini merupakan program unggulan DJKI dalam membantu mengkomersialisasikan para penghasil produk kekayaan intelektual di lokapasar,” ujarnya.



Selain itu, Yasonna juga meresmikan logo baru indikasi geografis (IG) yang kini dibalut warna merah dan putih. Komposisi warna merah putih melambangkan warna bendera bangsa Indonesia menunjukkan produk indikasi geografis yang berasal dari Indonesia.

Filosofi warna logo baru memiliki makna berani dalam hal ini menunjukkan daya saing produk-produk IG Indonesia di pasar nasional dan internasional. Sedangkan, warna putih memiliki makna suci dalam hal ini niat tulus dan suci dalam melindungi produk-produk IG Indonesia.

“Kita berharap logo baru dapat menggerakkan roda perekonomian di Indonesia dan meningkatkan antusiasme masyarakat untuk melakukan pendaftaran Indikasi Geografis,” pungkas Yasonna.

Diharapkan dengan adanya logo baru IG ini, para pemangku kepentingan seperti masyarakat produsen dan penjual produk IG senantiasi mencantumkan logo IG pada setiap kemasan produk IG Indonesia terdaftar.

Hal ini tentunya akan memberikan jaminan keaslian dan mutu serta memudahkan promosi produk-produk Indikasi Geografis terdaftar kepada konsumen.


LIPUTAN TERKAIT

Mobile Intellectual Property Clinic 2024: Sulawesi Tengah Jadi Provinsi Pertama

Program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kembali digelar di tahun 2024. Kota Palu menjadi kota pertama diselenggarakannya kegiatan MIC oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

Kamis, 25 April 2024

DJKI Perkaya Produk Lokal di Negeri Seribu Megalit

Saat ini Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) merupakan poros baru ekonomi nasional Indonesia. Namun, sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sebesar 88,95% belum dilindungi KI-nya. Padahal KI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai dengan didukung oleh manajemen KI.

Kamis, 25 April 2024

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya