Menjaga Kualitas Tenun Alor, DJKI dan Tim Ahli Indikasi Geografis Lakukan Pengawasan

Alor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Subdit Indikasi Geografis (IG) bersama Tim Ahli IG melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap produk IG terdaftar Tenun Ikat Alor dan Tenun Songket Alor.

Tri Reni Budiharti selaku Tim Ahli IG mengatakan pengawasan terhadap produk IG terdaftar tersebut untuk menjamin agar terjaganya reputasi, kualitas, dan karakteristik yang menjadi dasar diterbitkannya IG dan untuk mencegah penggunaan produk IG secara tidak sah.

“Pengawasan dilakukan di beberapa titik sentra tenun yang ada di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Di mana pada 21 Januari 2020 lalu, sudah diterbitkan sertifikat Tenun Ikat Alor dengan nomor IDG00000076 dan Tenun Songket Alor dengan nomor IDG00000077,” kata Tri saat mengunjungi salah satu sentra tenun di Kabupaten Alor pada hari Rabu, 26 Juli 2023.

Tri juga menyampaikan bahwa hal yang perlu dilakukan setelah Tenun Songket Alor dan Tenun Ikat Alor memperoleh sertifikat IG ini adalah produk tersebut perlu dipasarkan secara masif dan menarik agar menarik minat pembeli.

“Dinas terkait berperan penting dalam memfasilitasi perluasan pemasaran produk Tenun Ikat Alor dan Tenun Songket Alor,” ucapnya.

Lebih lanjut, menurut Mariana Molnar Gabor yang juga merupakan Tim Ahli IG menuturkan bahwa untuk meningkatkan nilai jual pada produk IG terdaftar, produk IG tersebut wajib mencantumkan logo produk dan logo Indikasi Geografis Nasional pada kemasan dan label produknya.

“Label IG Indonesia memiliki empat unsur penting yang terdiri dari Nama Produk IG, Logo Produk IG, Logo resmi IG Indonesia dan Kode Asal produk IG. Ke-empat unsur ini wajib ditampilkan pada kemasan produk untuk menjamin keaslian dari pada isi kemasan produk tersebut,” ujar Mariana.

Menambahkan yang disampaikan Mariana, Analis Hukum dari Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur Dientje Bulo Logo mengatakan bahwa terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan oleh Asosiasi Pengrajin Tenun Ikat dan Songket Alor agar sertifikasi IG pada produk tersebut tetap terlindungi yaitu dengan menjaga Karakteristik, Mutu, dan Reputasi produk tersebut.

“Dalam setiap lembaran Tenun Songket Alor harus terdapat motif moko, sedangkan pada setiap lembaran Tenun Ikat Alor harus terdapat motif Kagonoekeng. Jika ketiga hal tersebut tidak ditemukan dalam setiap lembaran, maka dapat dicabut dan hilang pelindungannya,” pungkas Dientje.

Selain DJKI dan Tim Ahli IG, pengawasan ini juga melibatkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Alor, H.A. Miran; Dathenus M. Bani selaku Kepala Bidang Perencanaan dan Pembangunan Industri pada Dinas Perindustrian; serta Ketua Asosiasi Pengrajin Tenun Ikat Alor, Farida.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar Penguatan Pemahaman dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri di Kota Makassar

Makassar - Sebagai salah satu rezim Kekayaan Intelektual (KI), desain industri mungkin masih kurang begitu familiar bagi masyarakat umum jika dibandingkan dengan rezim KI lainnya, seperti merek, hak cipta, dan paten. Desain industri secara sederhana dapat diartikan sebagai kreasi estetik dari suatu produk, baik produk dua maupun tiga dimensi dan dapat diwujudkan menjadi barang, komoditas industri, maupun kerajinan tangan.

Senin, 6 Mei 2024

DJKI Bahas Juklak Juknis Pelindungan Paten terkait Pertahanan dan Keamanan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pembahasan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Petunjuk Teknis (Juknis) Permohonan Paten terkait Pertahanan dan Keamanan Negara.

Senin, 6 Mei 2024

DJKI Periksa Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang sebagai Produk Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Subdit Indikasi Geografis menyelenggarakan kegiatan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang pada tanggal 30 April - 3 Mei 2024 di Karawang, Jawa Barat.

Senin, 6 Mei 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/