Melalui Kuliner Khas Padang, DJKI Berikan Pemahaman Pentingnya Pelindungan KI di Belanda

Den Haag - Indonesia merupakan salah satu negara penghasil rempah-rempah terbesar di dunia, rempah-rempah tersebut kemudian diolah menjadi makanan lezat khas nusantara yang berhasil dikenal hingga ke seluruh dunia salah satunya adalah Waroeng Padang Lapek yang merupakan restoran khas Padang, Sumatera Barat yang terkenal di Belanda. 

Kali ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkesempatan berkunjung ke Waroeng Padang Lapek dan membahas tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) serta sistem layanan KI yang ada di Indonesia.

Bertemu dengan Pemilik Waroeng Padang Lapek Toni dan Uni Lapek serta Atase Pendidikan dan Kebudayaan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Belanda Agung Setiadi, Koordinator Kepegawaian Cumarya menyampaikan tentang bagaimana cara masyarakat internasional khususnya Belanda apabila ingin melindungi KI miliknya di Indonesia. 

“Untuk warga negara asing (WNA) pendaftaran merek bisa dilakukan melalui konsultan KI yang ada di Indonesia atau cara kedua melalui permohonan pendaftaran merek melalui system Madrid Protokol,” terang Cumarya pada Sabtu, 26 Agustus 2023.

“Nah, kalau untuk warga negara Indonesia (WNI) bisa langsung saja mendaftarkan merek di Indonesia secara online dan mengikuti tata cara yang sudah tertera di laman website www.dgip.go.id,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Agus Setiadi mengatakan bahwa saat ini terdapat program pemerintah Indonesia yang melibatkan lintas kementerian/lembaga sebagai salah satu upaya meningkatkan pemasaran produk bumbu atau pangan olahan dan rempah Indonesia termasuk Belanda yang kurang lebih memiliki 62 restoran Indonesia. 

“Program ini bernama Indonesia Spice Up The World, pemerintah sedang mendorong pembukaan 4000 restoran Indonesia di luar negeri, oleh karena itu pelindungan merek restoran menjadi penting untuk didaftarkan demi kelancaran usaha agar tidak ada yang menduplikasi karya KI seseorang,” ujar Agus.

Indonesia Spice Up The World juga diharapkan mampu menjadi bagian dari gastro dpilomacy Indonesia yang mampu mengembangkan dan menguatkan restoran Indonesia di luar negeri, sehingga nantinya dapat meningkatkan permohonan KI serta ekspor pangan olahan, terutama bumbu rempah. (CAN/DIT)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dapat Nilai “Sangat Baik” Dalam Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2023

Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan nilai sangat baik dan mengalami peningkatan selama 4 tahun terakhir dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yaitu 88.31. Hal ini disampaikan oleh Direktur Katadata Insight Center Adek Media Roza pada kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2023 pada 6 s.d. 9 Desember 2023 di Hotel Melia Purosani.

Rabu, 6 Desember 2023

Indonesia Hadiri Pertemuan International Committee on WIPO Standards di Jenewa

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menghadiri pertemuan International Committee on WIPO (World Intellectual Property Organization) Standards (CWS) ke-11 tahun 2023 yang diselenggarakan pada 4 s.d 8 Desember 2023 di Jenewa.

Selasa, 5 Desember 2023

DJKI Dukung Reformasi Birokrasi Berdampak untuk Indonesia Maju

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) turut serta dalam kegiatan RBXperience yang diselenggarakan di Bali Nusa Dua Convention Center, Selasa, 5 Desember 2023.

Selasa, 5 Desember 2023

Selengkapnya