Laman dgip.go.id Jadi Esensi Penting Layanan Informasi Kekayaan Intelektual

Jakarta - Portal web sangat diperlukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai media informasi dan promosi kekayaan intelektual.

Dalam rangka mengenalkan media tersebut, Direktorat Teknologi Informasi KI (Dit. TIKI) melalui Operasi Pembelajaran (OPERA) It Talks bertema Penggunaan Portal Web DJKI memberikan pemahaman lebih dalam tentang dgip.go.id sebagai portal web DJKI kepada seluruh pegawai secara daring melalui aplikasi Zoom, Jumat, 8 April 2022.

“Melalui portal web, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami tentang KI dan meningkatkan kesadaran dalam melindungi hasil kekayaan intelektual,” jelas Koordinator Perencanaan Sugiharto. 

Selanjutnya ia mengungkapkan bahwa Portal Web DJKI yang dibangun sejak tahun 2001, hingga saat ini senantiasa berkembang sesuai perkembangan teknologi informasi.

Beberapa fasilitas informasi dalam Portal Web DJKI dalam memberikan pelayanan publik, seperti link pendaftaran KI online; Fasilitas penelusuran KI; Pengumuman Berita Resmi KI; Liputan kegiatan; hingga Layanan chat bagi publik.

“Pada akhirnya, web portal ini akan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan informasi KI sehingga meningkatkan angka kepuasan atas pelayanan publik DJKI yang prima,” pungkas Sugiharto.

Digitalisasi adalah salah satu upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan visi dan misi DJKI untuk menjadi salah satu Kantor KI Terbaik Dunia 2024.(AMO/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya