Jemput Bola ke Pelosok Daerah, Wujud Hadir DJKI dan Kantor Wilayah di Tengah Masyarakat

Kabupaten Tangerang - Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) yang berkualitas kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten menggelar Kegiatan Layanan Hukum dan HAM Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) pada hari Selasa, 20 Juni 2023 di Kantor Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang.

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat Banten dapat dengan mudah mengakses pelayanan KI yang ada pada DJKI maupun Kanwil Banten. Tidak hanya menghadirkan layanan KI, Kanwil Banten juga membuka layanan terkait konsultasi hukum, administrasi hukum umum, pelayanan komunikasi masyarakat dan pendaftaran paspor online.

Selain dari pelayanan tersebut disediakan juga mobil Layanan Hukum Bergerak yang mana mobil ini ditujukan untuk layanan bantuan hukum untuk masyarakat miskin (Bangkumis) yang akan diarahkan ke pelosok daerah Provinsi Banten untuk dapat lebih menjangkau masyarakat yang kesulitan dalam mengakses layanan hukum dan tidak dipungut biaya apapun.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten Sri Yusfini Yusuf menyampaikan bahwa layanan hukum dan HAM sudah melaksanakan dua bentuk pelayanan pada masyarakat melalui layanan tatap muka loket di kantor dan layanan berbasis aplikasi sehingga mudah dijangkau masyarakat.

“Kali ini kita berinisiasi untuk jemput bola dengan menghadirkan mobil Layanan Hukum Bergerak Bangkumis yang menyasar ke daerah pelosok Kabupaten di Banten dengan tujuan agar masyarakat mudah dalam mendapatkan pelayanan kita tanpa harus datang ke kantor,” kata Sri.

Sri menyatakan bahwa DJKI dan Kanwil Kemenkumham Banten memiliki layanan di bidang KI yang dapat mendukung kemudahan dalam pendaftaran maupun pencatatan KI yang di mana dapat mendukung kemajuan di bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kami senantiasa berkomitmen untuk selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi layanan jemput bola melalui program Layanan Hukum dan HAM MIC ini,” ucap Sri.

Pada kesempatan yang sama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar diwakili oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Yani Sutisna juga turut menyampaikan bahwa layanan ini merupakan langkah maju dalam menghadirkan akses pelayanan masyarakat kapanpun dan dimanapun.

“Saya berharap berbagai hambatan dan tantangan geografis finansial dan sosial yang sering kali menjadi penghalang akses pelayanan dapat teratasi, dan dengan hadirnya layanan ini kini masyarakat bisa mengakses informasi hukum, KI dan lain lainnya dengan lebih mudah,” pungkas Yani.(mch/ver)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan JICA Dongkrak Pemanfaatan Merek Kota Seribu Sungai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) didukung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pelindungan dan Pemanfaatan Merek bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada tanggal 2 Mei 2024 di Aston Hotel Banua, Banjarmasin.

Kamis, 2 Mei 2024

Seminar Perempuan Indonesia: Berani Berkarya dengan Kekayaan Intelektual

Pada era yang semakin kompetitif, kreativitas harus semakin didorong agar setiap individu dapat bersaing secara global. Tak ubahnya para perempuan yang saat ini semakin dituntut untuk berdaya, salah satunya dengan memanfaatkan kekayaan intelektual yang mereka miliki.

Selasa, 30 April 2024

Sambangi SMKN 32 Jakarta, RuKI Bergerak untuk Negeri

Jakarta - Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak menyambangi siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 32 Jakarta. Gelaran kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam rangka menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya.

Selasa, 30 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/