Jelang Akhir Tahun DJKI Fokus Selesaikan Target Kerja dengan Maksimal

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menjadi salah satu unit pemerintah yang bertugas untuk memberikan pelayanan publik khususnya di bidang Kekayaan Intelektual (KI) sehingga peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu fokus utama agar dapat memuaskan masyarakat. 

Oleh karena itu, DJKI menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Target Kinerja B09 Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Program Kekayaan Intelektual pada triwulan tiga di tahun 2022 pada Senin, 10 Oktober 2022 di Hotel InterContinental, Jakarta.

Kegiatan ini merupakan sarana monitoring pelaksanaan target kinerja khususnya di bidang KI pada tingkat pusat maupun Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia. 

Dalam sambutannya, Razilu selaku Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) menyampaikan bahwa sistem pengukuran kinerja dapat mengintegrasikan proses peningkatan kinerja melalui tahap perencanaan sampai dengan evaluasi atas capaiannya.

“Salah satu alat untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja suatu kementerian atau lembaga adalah melalui monitoring dan evaluasi,” ungkap Razilu.

Adapun empat target kinerja (Tarja) Kanwil Kemenkumham program KI di tahun 2022 yaitu implementasi Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama, peningkatan permohonan indikasi geografis, mendorong pertumbuhan KI di wilayah melalui Mobile IP Clinic (MIC), serta penegakkan pelindungan KI di wilayah melalui pusat perbelanjaan berbasis KI.

“Dari keempat tarja tersebut sangat berkaitan dengan target kinerja DJKI atau tarja pusat bahkan telah menjadi bagian dari program unggulan DJKI di tahun 2022,” ujar Razilu. 

Pada kesempatan yang sama, Sucipto selaku Sekretaris DJKI (Sesditjen KI) menyampaikan empat tujuan dari kegiatan ini yaitu, pertama untuk mempercepat pelaksanaan implementasi akuntabilitas kinerja dan anggaran.

“Kedua, yaitu untuk meningkatkan kualitas dukungan manajemen pembentukan regulasi pelayanan dan penegakan hukum. Ketiga, untuk kemajuan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Kemenkumham. Keempat, untuk meningkatkan protokol kesehatan di lingkungan Kemenkumham,” tutur Sucipto. (AHZ/VER)



LIPUTAN TERKAIT

Indikasi Geografis untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan agenda bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia. Melalui potensi indikasi geografis Indonesia yang besar, DJKI yakin beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan akan dapat dicapai.

Jumat, 26 April 2024

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024

Menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia pada Jumat, 26 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya