Indonesia Pimpin Rencana Aksi SDGPTEBT pada Pertemuan AWGIPC di Thailand

Chiang Mai -  Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual memimpin Rapat Rencana Aksi 2016-2025 terkait Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional (SDGPTEBT). ASEAN IPR setiap tahun dilaksanakan dalam pertemuan Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC).

“Kita memimpin di bidang SDGPTEBT karena pengalaman kita dalam menangani pelindungan kekayaan intelektual, alam dan budaya di Indonesia yang memang kaya ini,” ujar Sri Lastami selaku Ketua Delegasi Indonesia dalam the 68th ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada 9 Desember 2022 di Chiang Mai, Thailand.

Selan itu, Indonesia juga memimpin penyampaian rencana aksi dalam bidang pelindungan hak cipta termasuk di dalamnya study and guidebook untuk Lembaga Manajemen Kolektif, dan pengembangan Helpdesk KI untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) di level Asia Tenggara. 

Dalam kesempatan ini, Indonesia juga sempat berkonsultasi dengan Organsasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) yang merupakan salah satu mitra utama dalam implementasi Rencana Aksi Intelektual ASEAN IPR ini. Dalam pertemuan dengan WIPO dibahas mengenai progres implementasi aksi yang telah direncakan bekerja sama dengan WIPO. 

“Pertemuan ini juga membahas rencana pembuatan beberapa Memorandum of Understanding (MoU) antara ASEAN dengan WIPO terkait pemajuan kerja sama KI, serta penjajakan asistensi WIPO untuk memfasilitasi negosiasi ASEAN IP Framework Agreement (perjanjian di bidang kekayaan intelektual yang akan dibentuk oleh negara negara anggota ASEAN),” lanjut Lastami.

Pertemuan 68th ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) digelar pada 6-9 Desember 2022. Pertemuan ini pada dasarnya membahas monitoring dan implementasi rencana aksi KI ASEAN 2016-2025 atau biasa dikenal sebagai ASEAN IPR Action Plan 2016-2025. 

Dalam acara ini, delegasi dari Indonesia antara lain Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Dede Mia Yusanti, Koordinator Pemeriksaan Paten, Rani Nuradi, Sub Koordinator Kerja Sama Regional, Erny Trisniawaty, dan Analis Perjanjian Kerja Sama, Andika Wilatikta.(KAD/DIT)



TAGS

#AWGIPC

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dukung Pameran Inabuyer B2B2G Expo 2024

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) jemput bola dengan membuka layanan booth konsultasi kekayaan intelektual (KI) dalam kegiatan Inabuyer B2B2G Expo 2024 yang diselenggarakan di Gedung Smesco Jakarta

Rabu, 15 Mei 2024

Inventor Aceh Manfaatkan Kesempatan Asistensi secara Langsung

Kegiatan Patent One Stop Service bertujuan mempertemukan pemeriksa dengan inventor. Kebanyakan para inventor selama ini merasa bagian yang paling sulit ialah drafting, terutama terkait klaim paten. Dessy Emril selaku dosen Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala mengaku senang dan mengapresiasi kegiatan POSS yang diadakan di Aceh ini. Ia berencana akan mendaftarkan dua permohonan paten. Namun belum memiliki pengalaman dalam membuat drafting paten. Sehingga ia merasa bersemangat menghadiri kegiatan ini.

Rabu, 15 Mei 2024

DJKI Dorong Komersialisasi Paten Provinsi Sulawesi Tenggara

Kendari - Meningkatkan jumlah penyelesaian paten dalam negeri merupakan salah satu dari tujuan dari pelaksanaan Patent One Stop Service (POSS) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan asistensi dokumen permohonan paten yang diselenggarakan di Universitas Halu Oleo, Sulawesi Tenggara, pada 15 Mei 2024.

Rabu, 15 Mei 2024

Selengkapnya