Indonesia - Korsel Jalin Kerja Sama Saling Kuatkan Sistem Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Korean Intellectual Property Office (KIPO) berkomitmen untuk meningkatkan kekuatan sistem kekayaan intelektual bersama. Hal ini ditandai dengan penandatanganan dua Nota Kesepahaman antara kedua pihak di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta pada Jumat, 8 September 2023.

“Hari ini telah ditandatangani dua Nota Kesepahaman antara DJKI dengan KIPO, yang pertama yaitu tentang Kerja Sama Komprehensif di Bidang KI dan yang kedua tentang Patent Prosecution Highway (PPH),” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen.

Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap proses penciptaan, pelindungan, serta pemanfaatan hak-haknya secara efektif. Min menuturkan bahwa lingkup kerja sama antara DJKI dengan KIPO akan mencakup pada peningkatan kapasitas KI, kerangka kerja KI, pelindungan KI, pemeriksaan KI, Pemanfaatan KI, serta kegiatan kerja sama lainnya. Menurut Min, kerja sama dengan KIPO merupakan langkah strategis karena kantor KI ini memiliki sistem yang sudah maju dan menduduki TOP 6 terbaik menurut Organisasi KI Dunia (WIPO).

“Langkah-langkah yang akan ditempuh untuk mendukung kerja sama tersebut beberapa di antaranya saling bertukar informasi dan pengalaman dalam membentuk dan melaksanakan strategi KI nasional, mengatasi pelanggaran KI, hingga pengalaman dalam  pemanfaatan KI secara komersial seperti transaksi, pengalihan, investasi, dan pembiayaan KI,” papar Min.

Selanjutnya, pada kerja sama ini juga akan dilaksanakan pertukaran informasi tentang bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelindungan KI, serta peningkatan kompeteni pegawai khususnya pada bagian pemeriksaan.

Meningkatnya kesadaran masyarakat dunia akan pentingnya pelindungan paten dalam mempromosikan ekonomi nasional dan global yang kuat, investasi di bidang ekonomi dan inovasi teknologi sejalan dengan meningkatnya permohonan paten yang diajukan secara internasional, merupakan salah satu alasan disepakatinya Nota Kesepahaman tentang PPH..

Selain kesepakatan yang telah dibuat, Min menambahkan bahwa pihaknya sangat berharap kerja sama terkait pengembangan IP Academy juga dapat berjalan antara kedua negara. Hal ini mendapatkan sambutan terbuka dari Kepala KIPO Lee Insil.

“2023 ini menjadi tahun yang sangat penting bagi Indonesia dan Korea Selatan karena telah menandai 50 tahun hubungan diplomatik kedua negara. Saya berharap kerja sama yang kita buat pada hari ini akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak dan kerja sama kita berjalan sepanjang waktu,” ujarnya. 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan JICA Dongkrak Pemanfaatan Merek Kota Seribu Sungai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) didukung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pelindungan dan Pemanfaatan Merek bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada tanggal 2 Mei 2024 di Aston Hotel Banua, Banjarmasin.

Kamis, 2 Mei 2024

Seminar Perempuan Indonesia: Berani Berkarya dengan Kekayaan Intelektual

Pada era yang semakin kompetitif, kreativitas harus semakin didorong agar setiap individu dapat bersaing secara global. Tak ubahnya para perempuan yang saat ini semakin dituntut untuk berdaya, salah satunya dengan memanfaatkan kekayaan intelektual yang mereka miliki.

Selasa, 30 April 2024

Sambangi SMKN 32 Jakarta, RuKI Bergerak untuk Negeri

Jakarta - Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak menyambangi siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 32 Jakarta. Gelaran kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam rangka menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya.

Selasa, 30 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/