Indonesia Hadiri Pertemuan International Committee on WIPO Standards di Jenewa

Jenewa – Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menghadiri pertemuan International Committee on WIPO (World Intellectual Property Organization) Standards (CWS) ke-11 tahun 2023 yang diselenggarakan pada 4 s.d 8 Desember 2023 di Jenewa. 

Pertemuan ini bertujuan untuk memperbarui informasi terkait standar kekayaan intelektual (KI) pada WIPO yaitu untuk tahapan proses KI, kebijakan dan kegiatan terkait data KI, transformasi digital, sistem informasi dan layanan informasi, serta standar format data untuk pertukaran data elektronik dengan kantor KI negara-negara anggota WIPO.

“Hingga hari ini, DJKI telah mengelola jutaan data permohonan KI yang terdiri dari 1,7 juta data merek, 554 ribu data hak cipta, 189 ribu data paten, 84 ribu data desain Industri dan ribuan data KI lainnya,” ujar Dede Mia Yusanti selaku Direktur Teknologi Informasi KI pada 5 Desember 2023. 

“Oleh karena itu, dengan banyaknya data yang dikelola, standarisasi data dan kebijakan yang merujuk pada WIPO akan mempermudah DJKI dalam mengolah data-data tersebut sehingga diperoleh sistem informasi yang lebih efisien,” lanjutnya. 

Selain itu, Dede menyampaikan bahwa dengan adanya standar WIPO ini juga akan menyederhanakan kerja sama internasional antar kantor KI. Tentunya, dengan format data yang diketahui dan diimplementasikan oleh kantor KI yang terikat kerja sama.

Adapun program kerja CWS ini meliputi task force yang melakukan upgrade dan perbaikan untuk setiap standar WIPO dan digital transformasi. Di mana standar WIPO yang diperbarui merujuk kepada hasil pembahasan masing-masing task force yang mengimplementasikan WIPO Standard ke dalam sistem informasi KI yang dikembangkan.  

“Dengan mengetahui implementasi WIPO standard yang dilaksanakan negara-negara anggota WIPO, maka DJKI dapat menyesuaikan sistem informasi mengikuti standar internasional ter-update. Tentunya, hal ini merupakan salah satu upaya DJKI untuk mewujudkan kantor KI berkelas dunia,” pungkas Dede. (Ver/Dit)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Ingatkan Pentingnya Peran Perempuan Dalam Sistem KI di Indonesia Melalui Seminar Perempuan Indonesia

Perayaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April di setiap tahunnya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) pada kehidupan sehari-hari serta mengapresiasi hasil olah pikir, karya, kreativitas dan kontribusi para pencipta karya dan inovator untuk pengembangan kualitas kehidupan masyarakat di seluruh dunia.

Selasa, 30 April 2024

Tim DJKI Selenggarakan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis

DJKI Kemenkumham melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Sub Direktorat Indikasi Geografis menyelenggarakan kegiatan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Tenun Ikat Flores Timur

Senin, 29 April 2024

Indikasi Geografis untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan agenda bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia. Melalui potensi indikasi geografis Indonesia yang besar, DJKI yakin beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan akan dapat dicapai.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/