Surakarta - Kehadiran booth Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dirasa sangat membantu oleh para pelaku usaha dan insan kreatif yang terlibat dalam ajang Hari UMKM Nasional 2023 Expo di Lapangan Pamedan Pura Mangkunegaran.
Seperti yang diungkapkan pelaku usaha bidang otomotif, Wiliyanto. Ia merasa terbantu karena dipandu saat melakukan pendaftaran merek.
Diungkapkan olehnya, dahulu dirinya pernah memiliki merek terdaftar, namun lupa untuk memperpanjang masa pelindungan merek tersebut.
"Saya pernah mendaftarkan merek pada tahun 2009. Hanya waktu pandemi Covid itu, kebetulan merek saya habis masa berlakunya. Namun karena keterbatasan saya, saya lupa untuk memperpanjang merek tersebut," ungkapnya usai mengunjungi booth DJKI, Jumat, 11 Agustus 2023.
Setelah melakukan konsultansi di booth DJKI, akhirnya pria asal Sidoarjo ini mencoba mendaftarkan kembali merek dagangnya.
Menurut Wiliyanto, dengan adanya booth layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) disetiap pameran atau event-event itu akan sangat membantu sekali para pelaku usaha.
"Karena begini, kami ini kan orang yang tidak begitu mengerti hukum, maka penting sekali layanan konsultasi ini. Masalahnya banyak orang kreatif yang terbentur dengan bagaimana pengurusannya, dan harus tanya dengan siapa," tuturnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) mengatakan bahwa melalui DJKI, negara hadir di tengah-tengah masyarakat dalam membantu memberikan kesadaran untuk melindungi kekayaan intelektualnya.
"Sehingga masyarakat memiliki kesadaran untuk mendaftarkan apa yang menjadi karyanya. Dengan begitu ekonomi di wilayah di Indonesia akan tumbuh," pungkasnya.
Masyarakat yang menemukan kendala terkait pendaftaran mereknya dapat mengunjungi langsung booth layanan konsultasi KI yang berlangsung hingga 13 Agustus 2023 pada ajang Hari UMKM Nasional 2023 Expo di Lapangan Pamedan Pura Mangkunegaran.
Selain itu, masyarakat juga dapat berkonsultasi melalui kanal-kanal layanan informasi yang dimiliki DJKI diantaranya adalah Call Center 152, Live Chat, Email, Siviki, dan kanal media sosial yaitu Facebook, Twitter, Instagram, serta Youtube.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pertemuan dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) di kantor Pusat WIPO di Jenewa guna membahas lebih lanjut terkait sistem aplikasi WIPO Connect di sela pelaksanaan sidang Committee on Development and Intellectual Property (CDIP) Rabu, 29 November 2023. Pertemuan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem pengumpulan dan pengelolaan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Rabu, 29 November 2023
Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo melakukan pertemuan dengan Asisten Atase Ekonomi Kedutaan Amerika Serikat di Indonesia Lyle Goodie. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas rencana kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kedutaan Amerika Serikat.
Kamis, 30 November 2023
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka pembacaan putusan permohonan banding paten pada Kamis, 30 November 2023. Pada sidang tersebut, KBP membacakan tiga putusan permohonan banding paten.
Kamis, 30 November 2023
Rabu, 29 November 2023
Kamis, 30 November 2023
Kamis, 30 November 2023