Hadiri Undangan Interpol, Indonesia Sampaikan Upaya-Upaya Tangani Online Piracy

Jakarta - Era digital telah mendorong segala perubahan perilaku masyarakat di segala sektor kehidupan. Perkembangan teknologi telah melahirkan sebuah fenomena baru, hal ini tidak terkecuali dalam pelindungan kekayaan intelektual (KI). Era digital ditandai dengan lahirnya teknologi internet yang saat ini menjadi salah satu bukti bahwa situasi masyarakat semakin kompleks. 

Tidak hanya itu, salah satu dampak lainnya dari perkembangan teknologi adalah semakin tingginya tingkat pelanggaran tindak pidana yang terjadi secara digital (online piracy) seperti pembajakan maupun pelanggaran kekayaan intelektual.

Menurut data statistik DJKI pada lima tahun terakhir dari 2017 - 2021, di Indonesia penanganan tindak pidana online piracy khususnya hak cipta yang berupa penutupan situs cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Di mana paling banyak dilakukan untuk film dan musik, kemudian disusul dengan illegal download serta penyebaran e-book untuk kepentingan komersial.

Untuk menangani hal tersebut, Indonesia telah membentuk satuan tugas penanganan pelanggaran kekayaan intelektual (IP TASK FORCE) yang beranggotakan beberapa Kementerian dan Lembaga, yaitu DJKI, Bareskrim POLRI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo pada pertemuan I-SOP (Interpol Stop Online) di Interpol Global Complex for Innovation Singapore yang diselenggarakan pada 13 s.d 15 Desember 2022. 

“Pembentukan satgas IP TASK FORCE ini dimaksudkan agar adanya penegakan hukum KI yang terintegrasi di masing-masing Kementerian dan Lembaga terkait sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” jelasnya. 

Oleh karena itu, Anom berharap upaya tersebut dapat memberikan citra yang positif terhadap penanganan pelanggaran kekayaan intelektual yang pada akhirnya dapat berkontribusi dalam mengeluarkan Indonesia dari status Priority Watch List (PWL). 

Pada kesempatan yang sama, Byungheon ROH selaku perwakilan dari Interpol Singapura mengatakan bahwa saat ini penanganan online piracy di dunia internasional tidak hanya terkait kekayaan intelektual saja, tetapi meliputi tindak pidana umumnya seperti obat palsu, terorisme, narkoba yang terjadi secara digital.

“Di mana kejahatan tersebut semakin meningkat secara internasional dan terhubung satu sama lainnya. Oleh karena itu, Interpol saat ini telah melakukan kerja sama keamanan untuk 195 negara anggota Interpol seluruh dunia,” tutur Byungheon ROH. 

“Kerja sama dalam hal ini berupa program training dan pelatihan dalam rangka mengatasi cyber crime untuk digital piracy, counter terrorism untuk mengatasi tindak pidana terorisme dan kejahatan keuangan dan korupsi,” pungkasnya. (ver/daw)



LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan Merek sebagai Strategi Pengembangan Usaha

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Anggoro Dasananto memberikan kunci peningkatan nilai produk untuk para pengusaha utama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Menurutnya penting bagi UMKM paling tidak untuk mendaftarkan merek dagang atau jasa mereka.

Kamis, 16 Mei 2024

DJKI Dukung Pameran Inabuyer B2B2G Expo 2024

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) jemput bola dengan membuka layanan booth konsultasi kekayaan intelektual (KI) dalam kegiatan Inabuyer B2B2G Expo 2024 yang diselenggarakan di Gedung Smesco Jakarta

Rabu, 15 Mei 2024

Inventor Aceh Manfaatkan Kesempatan Asistensi secara Langsung

Kegiatan Patent One Stop Service bertujuan mempertemukan pemeriksa dengan inventor. Kebanyakan para inventor selama ini merasa bagian yang paling sulit ialah drafting, terutama terkait klaim paten. Dessy Emril selaku dosen Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala mengaku senang dan mengapresiasi kegiatan POSS yang diadakan di Aceh ini. Ia berencana akan mendaftarkan dua permohonan paten. Namun belum memiliki pengalaman dalam membuat drafting paten. Sehingga ia merasa bersemangat menghadiri kegiatan ini.

Rabu, 15 Mei 2024

Selengkapnya