Hadir di Kota Malang, DJKI ajak Masyarakat Lindungi Kekayaan Intelektualnya

Malang - Kota Malang merupakan salah satu kota terbesar kedua di Jawa Timur, setelah Surabaya yang memiliki beragam potensi kekayaan intelektual (KI). Hal ini dikarenakan Malang memiliki sektor pariwisata, pendidikan, seni budaya, serta ekonomi kreatif yang berdampak positif bagi perekonomian Bumi Arema ini.

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan lanjutan "DJKI Mendengar" di Kota Malang pada Rabu, 1 Februari 2023. Bertempat di Gedung Taman Krida Budaya Malang, kegiatan sosialisasi ini mengajak para peserta untuk berdialog guna meningkatkan pemahaman KI masyarakat, pimpinan daerah, serta stakeholders KI di kota ini.

Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam sambutannya menyatakan bahwa model ekonomi kreatif berbasis KI memerlukan pelindungan agar aset kreatif tersebut dapat tumbuh dengan pesat dan terlindungi. Kesadaran atas pelindungan KI sangat penting bagi pelaku ekonomi kreatif agar karya dan inovasinya dapat terhindar dari penyalahgunaan oleh pihak lain. 

Tingginya potensi ekonomi kreatif yang berasal dari UMKM baik KI personal maupun komunal, dapat mendorong masyarakat bangga terhadap produk buatan Indonesia. Pada tahun 2022, permohonan merek, paten, desain industri, dan hak cipta dari Provinsi Jawa Timur berjumlah 30.517 permohonan. 6.829 di antaranya berasal dari Malang.

"Saya mengajak para pelaku UMKM yang belum mendaftarkan mereknya untuk segera didaftarkan, kepada para kreator yang belum mencatatkan karya cipta agar segera mencatatkan hak ciptanya dan ini membutuhkan dukungan dari Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dapat memfasilitasi hal ini," himbau Razilu.

Pada kegiatan ini juga dilangsungkan perjanjian kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Jawa Timur bersama dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten Malang untuk meningkatkan pelindungan KI bagi produk unggulan daerah.

Imam Jauhari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur berharap semakin banyak produk unggulan daerah Malang yang didaftarkan KI-nya, khususnya merek. Sehingga berkontribusi pada target DJKI untuk meningkatkan permohonan KI sebesar 17% di tahun 2023.

"Selama Januari 2023, sudah ada 1.426 permohonan merek yang berasal dari Jawa Timur, saya berharap 1.000 orang yang hadir dalam kegiatan DJKI Mendengar ini besok mendaftarkan mereknya," harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika serta Staf Ahli Wali Kota Malang Bidang Hukum Tabrani. Adapun narasumber kegiatan ini adalah Hera Widowati Pemeriksa Merek Madya DJKI, S. Rionaldo Analis KI Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, dan Mochamad Baihaqie Kepala Bidang Usaha Mikro Disperindag Kota Malang.



LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/