Tangerang - Setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh sebuah institusi negara haruslah berupa program yang dapat dirasakan secara langsung dampak positifnya untuk masyarakat luas. Untuk itulah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengadakan kegiatan DJKI Mendengar sebagai wujud negara hadir di tengah-tengah masyarakat.
Dalam sambutannya melalui kegiatan DJKI Mendengar di Pondok Selera 2 Kota Tangerang pada 26 Mei 2023, Sekretaris DJKI, Sucipto menuturkan beberapa prinsip yang harus dimiliki dalam melayani masyarakat yaitu lebih cepat, lebih bagus dan tidak bertele-tele.
“Jika ada yang bertanya mengenai tujuan diadakannya kegiatan ini, tentu tujuannya untuk meningkatkan pemahaman para peserta terkait kekayaan intelektual. Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujar Sucipto.
Salah satu bentuk pelayanan yang diberikan DJKI terkait kecepatan dalam memberikan pelayanan adalah lahirnya Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) dan yang terbaru yaitu Persetujuan Otomatis Pelayanan (POP) Merek. Kedua inovasi tersebut memangkas waktu proses administrasi beberapa layanan KI yang awalnya selesai dalam hitungan hari kini selesai dalam hitungan menit.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Marinus Gea mengatakan bahwa kegiatan ini penting diadakan karena terkolerasi dengan Pembukaan UUD 1945 terkait salah satu tujuan negara yaitu mensejahterakan bangsa Indonesia melalui gotong royong dalam pembangunan ekonomi bangsa.
“Apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk membangun kekuatan kita di masa depan. Kita harus menyiapkan diri untuk menghadapi segala ancaman-ancaman ekonomi yang sedang terjadi dan sepanjang Indonesia memiliki unit mikro kecil menengah yang kuat, ekonomi kita pasti tetap akan kokoh dan terhindar dari krisis ekonomi,” ucap Marinus.
Marinus berharap kehadiran DJKI Mendengar dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pelindungan KI dalam upaya gotong royong membangun ekonomi bangsa.
“Saya berharap seluruh peserta kegiatan ini menyimak dan mencermati apa yang disampaikan narasumber dan mengimplementasikan pengetahuan yang didapatkan dari sini dengan baik,” pungkas Marinus.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) tengah mempersiapkan Intellectual Property (IP) Academy sebagai salah satu sarana untuk menyosialisasikan pengetahuan tentang KI kepada masyarakat secara merata.
Senin, 25 September 2023
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melakukan kunjungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Norwegia di Oslo pada 27 September 2023. Kunjungan tersebut merupakan salah satu agenda dalam rangkaian kegiatan 16th International Law Conference, IP Crime Conference.
Kamis, 28 September 2023
Anom Wibowo selaku Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual pada pertemuan bilateral dengan International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) pada 27 September 2023 di sela-sela kegiatan 16th International Law Conference, IP Crime Conference di Oslo, Norwegia untuk bahas pelindungan dan penegakan hukum hak cipta.
Rabu, 27 September 2023