Gotong Royong Membangun Ekonomi Bangsa Melalui DJKI Mendengar

Tangerang - Setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh sebuah institusi negara haruslah berupa program yang dapat dirasakan secara langsung dampak positifnya untuk masyarakat luas. Untuk itulah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengadakan kegiatan DJKI Mendengar sebagai wujud negara hadir di tengah-tengah masyarakat.

Dalam sambutannya melalui kegiatan DJKI Mendengar di Pondok Selera 2 Kota Tangerang pada 26 Mei 2023, Sekretaris DJKI, Sucipto menuturkan beberapa prinsip yang harus dimiliki dalam melayani masyarakat yaitu lebih cepat, lebih bagus dan tidak bertele-tele.

“Jika ada yang bertanya mengenai tujuan diadakannya kegiatan ini, tentu tujuannya untuk meningkatkan pemahaman para peserta terkait kekayaan intelektual. Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujar Sucipto.

Salah satu bentuk pelayanan yang diberikan DJKI terkait kecepatan dalam memberikan pelayanan adalah lahirnya Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) dan yang terbaru yaitu Persetujuan Otomatis Pelayanan (POP) Merek. Kedua inovasi tersebut memangkas waktu proses administrasi beberapa layanan KI yang awalnya selesai dalam hitungan hari kini selesai dalam hitungan menit.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Marinus Gea mengatakan bahwa kegiatan ini penting diadakan karena terkolerasi dengan Pembukaan UUD 1945 terkait salah satu tujuan negara yaitu mensejahterakan bangsa Indonesia melalui gotong royong dalam pembangunan ekonomi bangsa.

“Apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk membangun kekuatan kita di masa depan. Kita harus menyiapkan diri untuk menghadapi segala ancaman-ancaman ekonomi yang sedang terjadi dan sepanjang Indonesia memiliki unit mikro kecil menengah yang kuat, ekonomi kita pasti tetap akan kokoh dan terhindar dari krisis ekonomi,” ucap Marinus.

Marinus berharap kehadiran DJKI Mendengar dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pelindungan KI dalam upaya gotong royong membangun ekonomi bangsa.

“Saya berharap seluruh peserta kegiatan ini menyimak dan mencermati apa yang disampaikan narasumber dan mengimplementasikan pengetahuan yang didapatkan dari sini dengan baik,” pungkas Marinus.



LIPUTAN TERKAIT

Indikasi Geografis untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan agenda bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia. Melalui potensi indikasi geografis Indonesia yang besar, DJKI yakin beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan akan dapat dicapai.

Jumat, 26 April 2024

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024

Menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia pada Jumat, 26 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya