Bengkulu - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bengkulu menggelar Festival Semarak Berkreasi Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Taman Budaya Provinsi Bengkulu pada tanggal 20 s.d. 23 Juni 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.
Pada kegiatan ini, masyarakat Bengkulu mendapatkan layanan langsung pendampingan pencatatan, pendaftaran, dan konsultasi kekayaan intelektual (KI). Selain itu, juga digelar Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
"MIC merupakan langkah dalam memberikan edukasi dan layanan penyebaran informasi tentang pentingnya pelindungan KI kepada publik, karena potensi KI merupakan satu senjata yang dapat menggerakkan berbagai lini ekonomi khususnya ekonomi kreatif Indonesia," ujar Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Media dan Komunikasi Milton Hasibuan.
Milton menyebut MIC atau Klinik Kekayaan Intelektual bergerak ini merupakan langkah dalam memberikan edukasi dan layanan penyebaran informasi tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada publik.
Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian Kerja sama antara Kantor Wilayah kemenkumham Bengkulu dengan Disperindag dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu tentang Pelindungan dan Penegakan Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual.
Selain itu, turut diserahkan sebanyak 20 sertifikat KI. Salah satunya penyerahan sertifikat paten sederhana kepada Lapas Kelas IIA Curup atas invensi “Peralatan Kompor Berbahan Oli Bekas yang Ramah Lingkungan” di Taman Budaya Provinsi Bengkulu pada tanggal 20 Juni 2023. Invensi ini merupakan paten sederhana pertama di Indonesia yang dihasilkan oleh kreasi para warga binaan.
Salah seorang pengunjung Festival Semarak Berkreasi MIC, Ani menyampaikan kegiatan ini memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat yang jauh dari kota dan awam.
Senada dengan Ani, seorang pengunjung, Damaria menambahkan bahwa kegiatan ini sangat membuka wawasan.
"Ternyata alat peraga dan pembuatan buku itu bisa di hak ciptakan dan manfaatnya banyak. Kesan dan pesan saya, program ini bisa berkesinambungan terus. Karena bagi kita yang kurang paham dan ga pernah ngerti tentang hak cipta, kita jadi paham. Dan pelayanannya sangat ramah" pungkasnya. (syl/dit)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pertemuan dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) di kantor Pusat WIPO di Jenewa guna membahas lebih lanjut terkait sistem aplikasi WIPO Connect di sela pelaksanaan sidang Committee on Development and Intellectual Property (CDIP) Rabu, 29 November 2023. Pertemuan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem pengumpulan dan pengelolaan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Rabu, 29 November 2023
Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo melakukan pertemuan dengan Asisten Atase Ekonomi Kedutaan Amerika Serikat di Indonesia Lyle Goodie. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas rencana kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kedutaan Amerika Serikat.
Kamis, 30 November 2023
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka pembacaan putusan permohonan banding paten pada Kamis, 30 November 2023. Pada sidang tersebut, KBP membacakan tiga putusan permohonan banding paten.
Kamis, 30 November 2023
Rabu, 29 November 2023
Kamis, 30 November 2023
Kamis, 30 November 2023