Gelaran MIC Ke-16 di Kota Bengkulu

Bengkulu - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bengkulu menggelar Festival Semarak Berkreasi Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Taman Budaya Provinsi Bengkulu pada tanggal 20 s.d. 23 Juni 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.

Pada kegiatan ini, masyarakat Bengkulu mendapatkan layanan langsung pendampingan pencatatan, pendaftaran, dan konsultasi kekayaan intelektual (KI). Selain itu, juga digelar Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.

"MIC merupakan langkah dalam memberikan edukasi dan layanan penyebaran informasi tentang pentingnya pelindungan KI kepada publik, karena potensi KI merupakan satu senjata yang dapat menggerakkan berbagai lini ekonomi khususnya ekonomi kreatif Indonesia," ujar Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Media dan Komunikasi Milton Hasibuan.

Milton menyebut MIC atau Klinik Kekayaan Intelektual bergerak ini merupakan langkah dalam memberikan edukasi dan layanan penyebaran informasi tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada publik.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian Kerja sama antara Kantor Wilayah kemenkumham Bengkulu dengan Disperindag dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu tentang Pelindungan dan Penegakan Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual.

Selain itu, turut diserahkan sebanyak 20 sertifikat KI. Salah satunya penyerahan sertifikat paten sederhana kepada Lapas Kelas IIA Curup atas invensi “Peralatan Kompor Berbahan Oli Bekas yang Ramah Lingkungan” di Taman Budaya Provinsi Bengkulu pada tanggal 20 Juni 2023. Invensi ini merupakan paten sederhana pertama di Indonesia yang dihasilkan oleh kreasi para warga binaan.

Salah seorang pengunjung Festival Semarak Berkreasi MIC, Ani menyampaikan kegiatan ini memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat yang jauh dari kota dan awam. 

Senada dengan Ani, seorang pengunjung, Damaria menambahkan bahwa kegiatan ini sangat membuka wawasan.

"Ternyata alat peraga dan pembuatan buku itu bisa di hak ciptakan dan manfaatnya banyak. Kesan dan pesan saya, program ini bisa berkesinambungan terus. Karena bagi kita yang kurang paham dan ga pernah ngerti tentang hak cipta, kita jadi paham. Dan pelayanannya sangat ramah" pungkasnya. (syl/dit)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan JICA Dongkrak Pemanfaatan Merek Kota Seribu Sungai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) didukung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pelindungan dan Pemanfaatan Merek bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada tanggal 2 Mei 2024 di Aston Hotel Banua, Banjarmasin.

Kamis, 2 Mei 2024

Seminar Perempuan Indonesia: Berani Berkarya dengan Kekayaan Intelektual

Pada era yang semakin kompetitif, kreativitas harus semakin didorong agar setiap individu dapat bersaing secara global. Tak ubahnya para perempuan yang saat ini semakin dituntut untuk berdaya, salah satunya dengan memanfaatkan kekayaan intelektual yang mereka miliki.

Selasa, 30 April 2024

Sambangi SMKN 32 Jakarta, RuKI Bergerak untuk Negeri

Jakarta - Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak menyambangi siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 32 Jakarta. Gelaran kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam rangka menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya.

Selasa, 30 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/