Gelar Festival Karya Cipta Anak Bangsa, DJKI Audiensi dengan Pemprov Bali

Bali - Menutup 2022 sebagai Tahun Hak Cipta, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan menggelar Festival Karya Cipta Anak Negeri yang rencananya akan diselenggarakan di Pulau Dewata, Bali.

Mengawali hal tersebut, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto melaksanakan audiensi dengan Gubernur Provinsi Bali Wayan Koster di Rumah Dinas Gubernur Bali Jaya Sabha pada Kamis, 20 Oktober 2022.

“Bicara tentang karya cipta, Bali ini merupakan salah satu tempat yang terkenal dengan banyaknya seniman penghasil karya seni dan tradisinya. Oleh karena itu, kami memilih Bali sebagai lokasi penyelenggaraan acara ini,” tutur Anggoro.

“Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan. Saya harap adanya kerja sama yang baik dengan para pemangku kepentingan di Bali agar acara ini dapat terselenggara dengan baik dan lancar,” tambahnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Wayan Koster menyambut dengan baik kegiatan tersebut. Pihaknya menyatakan telah siap mendukung kelancaran acara Festival Karya Cipta Anak Bangsa.

“Terima kasih telah menunjuk Bali sebagai lokasi festival. Bali ini banyak sekali komunitas kreatifnya yang bisa dilibatkan. Saya siap mendukung kegiatan ini,” ujar Wayan.

Turut hadir dalam audiensi kegiatan festival ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali Anggiat Napitupulu beserta jajaran.

Selain beraudiensi dengan Gubernur Provinsi Bali, DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali juga berkoordinasi dengan  Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi (Irjen. Pol) Putu Jayan Danu Putra.

Irjen. Pol Putu Jayan Danu Putra juga menyampaikan dukungan terhadap penyelenggaraan Festival Karya Cipta Anak Bangsa yang sekaligus sebagai pencanangan tahun 2023 sebagai Tahun Merek Nasional ini.

“Kami akan memberikan dukungan pengamanan selama penyelenggaraan kegiatan festival ini,” pungkas Putu. (gwp/daw)



LIPUTAN TERKAIT

Sambut Hari KI Sedunia, RuKI Bergerak Berikan Edukasi ke Seluruh Indonesia

Dalam rangka memeriahkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyelenggarakan kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak secara serentak di 33 wilayah di Indonesia pada Jumat, 26 April 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi KI dasar kepada anak-anak di bangku sekolah.

Jumat, 26 April 2024

Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia: Menghargai Kreativitas dan Inovasi

Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa. Sejak saat itu, ditetapkan Hari KI Sedunia mulai diperingati pada tanggal 26 April 2001.

Jumat, 26 April 2024

Mobile Intellectual Property Clinic 2024: Sulawesi Tengah Jadi Provinsi Pertama

Program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kembali digelar di tahun 2024. Kota Palu menjadi kota pertama diselenggarakannya kegiatan MIC oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya