Gali Potensi KI di Timur Indonesia Melalui MIC

Manokwari - Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak di Kota Manokwari, Papua Barat pada hari ke - 2 ini mendapatkan antusias yang sangat besar dari masyarakat setempat.

Willy, merupakan salah satu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal yang turut hadir pada kegiatan ini mengaku sangat terbantu dengan adanya konsultasi tatap muka seperti ini. Dia berharap kegiatan MIC dapat terus dilakukan karena menurutnya masih banyak potensi KI yang dimiliki Kota Manokwari dan Provinsi Papua Barat yang belum tereksplorasi dengan baik.

"Saya pelaku usaha yang memiliki produk kopi dan kini saya akan mendaftarkan mereknya. Saya datang ke sini untuk berkonsultasi terkait hak cipta dan merek atas produk-produk tersebut. Melalui konsultasi ini saya bisa mendapatkan informasi lengkap mengenai pendaftaran merek dan pencatatan hak cipta yang sebelumnya saya tidak ketahui sama sekali," jelas Willy pada Kamis, 22 Juni 2023 di Manokwari City Mall. 

Senada dengan pendapat tersebut, Elisabeth Rumbewas, seorang pelaku usaha Briket Arang Sagu Khas Manokwari merasa terbantu dengan adanya kegiatan MIC, terutama untuk membantu pengajuan pendaftaran paten produk miliknya.

“Saya kesini untuk menanyakan terkait pengajuan paten yang saya miliki sampai saat ini tidak ada kejelasan status dan Puji Tuhan tadi sudah dibantu untuk pengecekan oleh petugas. Pelayanan serta jawaban yang diberikan juga sangat memuaskan dan mendapatkan solusi yang baik,” kata Elisabeth.

“Saya berharap kegiatan ini dapat dibuka lebih luas untuk masyarakat karena disini banyak para pelaku usaha serta UMKM yang masih belum memiliki pelindungan hukum untuk produk nya,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat Achmad Djunaedi menuturkan bahwa salah satu kendala permohonan KI adalah masih kurangnya pengetahuan masyarakat terkait tata cara pengajuan permohonan KI serta koneksi internet yang kurang baik dan menyeluruh ke seluruh bagian Papua Barat.

"Masih banyak Potensi KI yang dapat digali di Papua Barat, terutama hak cipta dan mereknya karena disini banyak seniman dan pelaku usaha. Untuk itu, kegiatan MIC ini yang merupakan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Kanwil Kemenkumham Papua Barat dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap KI," ujar Djunaedi.

Adapun, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Kuswardhanti Ariwati Rahayu menyampaikan bahwa terkait hak cipta, DJKI juga memiliki program di tahun 2024 yaitu Kawasan Karya Cipta (KKC).

KKC ini adalah pencanangan suatu tempat yang memiliki kreasi atau karya cipta yang bersifat tradisional maupun kontemporer, hal ini bisa meningkatkan pencatatan ciptaan di Papua Barat yang nantinya akan berbanding lurus dengan peningkatan ekonomi nasional.

Sebetulnya kami berangkat bukan dari karya cipta murni melainkan dari Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) ataupun Indikasi Geografis (IG). Namun, paling kental jika bicara KKC adalah EBT bagaimana ini membuat yang tadinya EBT menjadi sebuah karya cipta baru,” ucap Rahayu.

“Jadi temen - temen di Kanwil harus mempunyai kandidat daerah KKC. Adapun kriterianya adalah lokasi, pelaku seni, penggiat karya cipta, kreator/pencipta, karya cipta, pencatatan ciptaan, pelestarian dan daerah yang memiliki potensi ekonomi serta wisata,” pungkasnya. (mch/ver)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas WIPO Connect untuk Sistem Pengumpulan dan Pengelolaan Royalti Musik/Lagu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pertemuan dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) di kantor Pusat WIPO di Jenewa guna membahas lebih lanjut terkait sistem aplikasi WIPO Connect di sela pelaksanaan sidang Committee on Development and Intellectual Property (CDIP) Rabu, 29 November 2023. Pertemuan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem pengumpulan dan pengelolaan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Rabu, 29 November 2023

DJKI Lakukan Pertemuan Dengan Kedutaan AS di Indonesia

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo melakukan pertemuan dengan Asisten Atase Ekonomi Kedutaan Amerika Serikat di Indonesia Lyle Goodie. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas rencana kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kedutaan Amerika Serikat.

Kamis, 30 November 2023

KBP RI Putuskan 3 Permohonan Banding Paten

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka pembacaan putusan permohonan banding paten pada Kamis, 30 November 2023. Pada sidang tersebut, KBP membacakan tiga putusan permohonan banding paten.

Kamis, 30 November 2023

Selengkapnya