Evkin Semester I DJKI: Rencana Sekretariat di Paruh Kedua TA 2021

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melanjutkan kegiatan “Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Semester I Tahun Anggaran 2021” pada Rabu, 4 Juli 2021. Pertemuan melalui Zoom Meeting tersebut membahas pencapaian sekretariat DJKI pada semester I dan rencana pada semester II di tahun anggaran 2021. 


Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Idha, pihaknya akan menyelenggarakan pelatihan untuk pegawai, memberikan tugas dan izin belajar meskipun saat ini masih di tengah masa pandemi. Hal ini dilakukan karena pengembangan kemampuan Sumber Daya Manusia tidak bisa ditunda lagi untuk tujuan DJKI menjadi kantor KI terbaik di dunia. 

“Seperti arahan Pak Dirjen KI (Freddy Harris) kemarin, kita akan menjalankan kegiatan pengembangan untuk pegawai. Kita akan bicarakan dengan pimpinan bagaimana baiknya agar teman-teman tidak mengalami kendala dalam melamar beasiswa atau meminta izin belajar,” ujar Chairani Idha. 

Dari segi penganggaran, DJKI akan melakukan revisi terkait pandemi sehingga anggaran dapat dilaksanakan lebih baik di masa depan. DJKI juga akan terus melanjutkan pengelolaan dan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang efisien dan tepat sasaran. 

“Alhamdulillah ya walaupun sedang pandemi, PNBP kita masih tetap tinggi. Indonesia masih menjadi salah satu dari 20 negara tujuan pendaftaran merek di negara-negara peserta Madrid Protokol. Namun ke depan, kita harus bersiap bahwa sasaran kita bukan lagi ratusan juta tetapi Rp1 triliun tahun depan sehingga pemanfaatannya tentu harus dilaksanakan dengan lebih baik,” lanjutnya.

Selain itu, DJKI akan memanfaatkan teknologi digital untuk membuka layanan konsultasi baru melalui video conference (SIVIKI) sebagai bentuk solusi dari konsultasi tatap muka secara virtual yang terkendala selama pandemi. DJKI juga akan memaksimalkan pemanfaatan ruang konsultasi online yang ada di lobby DJKI untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Audit kinerja dan keuangan juga akan dilakukan agar Kemenkumham dapat melanggengkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Chairani Idha juga mengatakan bahwa masih ada pekerjaan rumah bersama untuk melakukan pemantauan piutang paten. DJKI berencana menyelesaikan piutang paten melalui crash program, lalu melakukan pemutakhiran data piutang untuk dijadikan bahan Focus Group Discussion (FGD), Rekonsiliasi & Penyajian Data per Pemegang Paten, kemudian mengajukan penghapusan bersyarat untuk pemegang paten yang tak aktif. 

“Di samping itu, saat ini saya sedang berada di kantor DJKI Tangerang untuk memantau langsung tempat yang akan kita jadikan sebagai tempat isolasi mandiri Kemenkumham. Memang masih banyak yang perlu diperbaiki agar layak, namun kita optimis bisa meluncur pada 17 Agustus nanti,” tutup Chairani Idha. 

Sebagai informasi, pertemuan hari ini kembali dihadiri oleh seluruh pegawai DJKI yang berjumlah 623 peserta. Evaluasi kinerja rutin dilaksanakan DJKI setiap semester untuk memastikan target kinerja terpenuhi dengan baik. 


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya