Dorong Peningkatan Paten Dalam Negeri melalui Paten Examiners Go to Campus Undip

Semarang - Kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan merupakan faktor penting bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan suatu negara. Kendati demikian hal ini tidak lepas dari sistem paten di suatu negara. Dengan adanya sistem paten maka seluruh invensi dan inovasi teknologi dapat terlindungi secara baik dan dapat dikomersialisasi semaksimal mungkin.

Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah saat ini tengah mencanangkan berbagai macam program untuk meningkatkan jumlah paten dalam negeri, salah satunya melalui Patent Examiners Go to Campus yang diselenggarakan di sepuluh perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Salah satu perguruan tinggi yang menjadi tujuan penyelenggaraan kegiatan tersebut adalah Universitas Diponegoro (Undip).

“Harus diakui bahwa permohonan paten di Indonesia saat ini masih didominasi oleh permohonan paten dari luar negeri. Namun demikian, di 2021 untuk permohonan paten sederhana, Indonesia sempat menduduki peringkat ke-10 dari seluruh kantor kekayaan intelektual anggota World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan jumlah permohonan sebanyak 3.249 permohonan,” ucap Hantor Situmorang Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dalam sambutanya pada kegiatan Patent Examiners Go to Campus Universitas Diponegoro tanggal 1 Agustus 2023.

Hantor menjelaskan upaya yang saat ini dilakukan adalah untuk meningkatkan prestasi yang sudah dicapai atau minimal mempertahankannya, dengan cara mendorong pertumbuhan permohonan paten dalam negeri, khususnya yang berasal dari perguruan tinggi. 

“Perguruan tinggi merupakan salah satu pemangku kepentingan dan mitra DJKI yang paling potensial karena mereka menghasilkan berbagai macam invensi dan inovasi melalui kegiatan - kegiatan penelitian dan pengembangannya,” ujar Hantor.

“Dengan adanya kegiatan ini saya berharap untuk dapat meningkatkan pemahaman terkait penulisan draft paten untuk pemangku kepentingan di bidang paten, supaya tercapai kemandirian paten nasional,” lanjut Hantor.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Diponegoro Yos Johan Utama menyambut baik program unggulan DJKI ini dan mengharapkan banyak invensi dari Undip yang diberi paten melalui Patent Examiners Go to Campus.

“Harapan kami ke depannya, Undip akan mendapatkan kesempatan dan kepercayaan untuk diikutsertakan dalam kegiatan pendampingan paten pada tahun-tahun mendatang, serta terkait paten yang dihasilkan dapat didukung dan didorong oleh pemerintah sebagai pemangku kepentingan untuk memajukan dan meningkatkan paten dalam negeri khususnya yang berasal dari perguruan tinggi di Indonesia,” kata Johan.

Sebagai informasi, kegiatan ini mendatangkan pemeriksa paten dari DJKI untuk mendampingi para peserta Patent Examiners Go to Campus di Undip selama 14 hari dari tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus 2023.



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar Penguatan Pemahaman dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri di Kota Makassar

Makassar - Sebagai salah satu rezim Kekayaan Intelektual (KI), desain industri mungkin masih kurang begitu familiar bagi masyarakat umum jika dibandingkan dengan rezim KI lainnya, seperti merek, hak cipta, dan paten. Desain industri secara sederhana dapat diartikan sebagai kreasi estetik dari suatu produk, baik produk dua maupun tiga dimensi dan dapat diwujudkan menjadi barang, komoditas industri, maupun kerajinan tangan.

Senin, 6 Mei 2024

DJKI Bahas Juklak Juknis Pelindungan Paten terkait Pertahanan dan Keamanan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pembahasan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Petunjuk Teknis (Juknis) Permohonan Paten terkait Pertahanan dan Keamanan Negara.

Senin, 6 Mei 2024

DJKI Periksa Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang sebagai Produk Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Subdit Indikasi Geografis menyelenggarakan kegiatan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang pada tanggal 30 April - 3 Mei 2024 di Karawang, Jawa Barat.

Senin, 6 Mei 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/