DJKI Wujudkan Pegawai Berintegritas dan Pelayanan Prima Anti Korupsi

Jakarta – Dalam memberikan pelayanan terbaik, tentunya diperlukan sumber daya manusia dengan integritas tinggi. Pelayanan terbaik yang berintegritas dan anti korupsi menjadi salah satu perhatian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

“Sesi ini saya berikan untuk membangun komitmen dan budaya integritas anti korupsi di lingkungan kerja DJKI, karena korupsi itu candu yang sangat berbahaya,” jelas Anto Ikayadi, motivator pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di lingkungan DJKI bertempat di Shangri La Hotel Jakarta, 20 Maret 2023.

Dia melanjutkan bahwa korupsi terjadi karena ada kesempatan. Kesempatan korupsi menyebabkan orang kehilangan keikhlasan, empati, motivasi, profesionalisme, dan akuntabilitas. 

“Hiduplah dengan SEDERHANA yaitu Sesuai dengan kebutuhan, Dermawan, Hati-hati, dan Nabung atau investasi,“ ucap Anto.

Dalam kesempatan ini Anto juga menyampaikan selain hidup dengan sederhana, hidup dan bekerjalah dengan jujur. Hindari berbohong, karena berbohong adalah awal dari korupsi. Upaya lain yang dapat dilakukan dalam pencegahan korupsi adalah dengan tiga pendekatan yaitu internalisasi kepada seluruh pegawai, identifikasi resiko korupsi yang dapat terjadi serta kesediaan dalam pencegahan korupsi.

“Sederhana saja, yang penting bahagia. Asal usul harta jelas rekam jejaknya. Hidup hanya sementara, tidak usah pamer harta. Karena statusnya cuma titipan semata. Nikmati dan syukuri yang kita punya. Jangan lupa sedekahnya agar berkah dan jadi pahala,” tutup Anto.

Anto melanjutkan bahwa setiap tindakan korupsi juga bisa ditimbulkan dari keinginan untuk pamer dan bergaya hidup lebih mewah di sosial media. Oleh karena itu setiap Aparatur Sipil Negara sesuai perintah Presiden Joko Widodo dilarang untuk bergaya hidup hedonisme, memamerkan harta di lingkungan kerja maupun di media sosial. Untuk itu tampilkan diri sesuai norma sosial dan kepantasan yang berlaku di lingkungan kerja dan lingkungan sosial. 

Sebagai informasi, kegiatan Rakernis Tahun 2023 dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan integritas dan budaya pelayanan prima anti korupsi pegawai dengan tema yaitu, “Peningkatan Pelayanan Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual”.(DMS/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

Mobile Intellectual Property Clinic 2024: Sulawesi Tengah Jadi Provinsi Pertama

Program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kembali digelar di tahun 2024. Kota Palu menjadi kota pertama diselenggarakannya kegiatan MIC oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

Kamis, 25 April 2024

DJKI Perkaya Produk Lokal di Negeri Seribu Megalit

Saat ini Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) merupakan poros baru ekonomi nasional Indonesia. Namun, sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sebesar 88,95% belum dilindungi KI-nya. Padahal KI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai dengan didukung oleh manajemen KI.

Kamis, 25 April 2024

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya