DJKI Upayakan Integrasi Manajemen Data Layanan KI Satu Pintu

Surabaya - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Hal ini tidak terlepas dari manajemen data yang baik dan mudah diakses.

Berlatar hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Workshop Manajemen dan Integrasi Data Kekayaan Intelektual (KI) dengan tema Menuju Layanan dan Data Kekayaan Intelektual yang Terintegrasi di Hotel Movenpick Surabaya City, Jawa Timur, Kamis, 16 November 2023.

“Manajemen data adalah proses pengumpulan, penyimpanan, pengamanan, dan penggunaan data institusi/lembaga. Manajemen data mencakup beberapa hal, antara lain integrasi data, agregasi data, standarisasi data, dan harmonisasi data,” ujar Setyo Purwantoro selaku Koordinator Perencanaan dalam sambutanya.

Menurutnya, meski memiliki beberapa sumber data berbeda, Institusi/lembaga harus dapat menganalisis dan mengintegrasikan data untuk memperoleh kecerdasan bisnis guna perencanaan strategis.

“Masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi, salah satunya adalah perbedaan format data, duplikasi data, dan kesalahan data. Oleh karena itu, institusi/lembaga harus memilih platform integrasi data yang dapat menangani tantangan tersebut dengan baik,” jelas Setyo.

Pada kesempatan tersebut, Setyo juga menyampaikan bahwa perlu dilakukan standarisasi data untuk mengubah data agar sesuai dengan serangkaian nilai yang telah ditentukan sebelumnya serta mengandalkan kekuatan keseragaman untuk meningkatkan efisiensi data.

“Kedepannya, kita akan mengintegrasikan seluruh aplikasi yang sudah ada sehingga dihasilkan suatu database yang akan digunakan untuk menjalankan layanan KI,” ucap Setyo.

“Kita akan membuat satu data Kemenkumham yang nantinya akan menjadi sistem penghubung layanan pemerintah. Selain itu, nantinya data tersebut akan di unggah ke pusat data nasional agar bisa dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta, di antaranya perwakilan dari Direktorat Teknologi Informasi KI DJKI, Direktorat/Eselon II di lingkungan DJKI, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Perguruan Tinggi, Konsultan KI, serta Ahli Teknologi Informasi. (hab/sas)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Banjarmasin Melalui Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan audiensi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin pada Kamis, 2 Mei 2024.

Kamis, 2 Mei 2024

DJKI Jemput Bola ke SMK Grafika Jakarta Melalui RuKI Bergerak

Kemeriahan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2024 masih terus berlangsung, salah satu program tersebut adalah Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak yang digelar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Grafika Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024.

Jumat, 3 Mei 2024

DJKI dan JICA Dongkrak Pemanfaatan Merek Kota Seribu Sungai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) didukung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pelindungan dan Pemanfaatan Merek bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada tanggal 2 Mei 2024 di Aston Hotel Banua, Banjarmasin.

Kamis, 2 Mei 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/