DJKI Terus Tingkatkan Pelindungan KI di Ranah Internasional

Bangkok - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM secara serius mengupayakan agar Indonesia dapat keluar dari status Priority Watch List (PWL). Tidak hanya dengan lintas kementerian/lembaga di Indonesia, kerja sama internasional juga dilakukan untuk mewujudkan tujuan besar DJKI menjadi kantor KI kelas dunia.

Delegasi DJKI yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo mengadakan pertemuan dengan United States intellectual property (IP) attaché for Southeast Asia Matthew Kohner di Bangkok.  Pertemuan ini berlangsung di sela-sela kegiatan IndoPasific Regional Workshop on Handling, Storage, Disposal, and Destruction of Counterfeit Goods yang diselenggarakan oleh ASEAN Secretariat dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) di Bangkok, Thailand yang berlangsung pada tanggal 25 s.d. 28 Oktober 2022. 

Pada pertemuan ini dibahas strategi DJKI untuk melakukan virtual meeting dengan delapan Asosiasi Industri (pelaku usaha) Amerika Serikat (AS) yang tergabung dalam United States Trade Representative (USTR). Delapan asosiasi ini memberikan status PWL pada Indonesia pada Special 301 Report yang diterbitkan oleh USTR pada 28 April 2022 lalu.

Anom mengatakan DJKI akan menginisiasi kerjasama antara pemilik merek dari AS dan Eropa dengan perusahaan e-commerce di Indonesia yang akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan kerja sama (MoU).

“Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk memudahkan complain dari pemilik merek  apabila terjadi indikasi penjualan barang-barang palsu melalui platform e-commerce besar di Indonesia, antara lain Bukalapak, Tokopedia, Lazada, Blibli, dan Shopee,” jelas Anom.

Pada awal tahun 2023 Homeland Security Investigation (HSI) diagendakan akan menyelenggarakan Intellectual Property Rights (IPR) Training di Jakarta. Kegiatan ini akan melibatkan Intellectual Property (IP) Task Force dan USPTO.

Diharapkan berbagai upaya penegakan hukum pelindungan KI dan kerja sama berskala nasional dan internasional ini, Indonesia dapat keluar dari status PWL pada laporan tahunan Special Report 301.  (DES/SYL)





LIPUTAN TERKAIT

Indikasi Geografis untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan agenda bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia. Melalui potensi indikasi geografis Indonesia yang besar, DJKI yakin beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan akan dapat dicapai.

Jumat, 26 April 2024

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024

Menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia pada Jumat, 26 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya