DJKI Terima Kunjungan Audiensi IFPI dan ASIRI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai focal point dalam pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia selalu membuka diri terhadap saran serta masukan dari masyarakat ataupun stakeholder terkait. Hal ini ditunjukkan guna meningkatkan maupun memperbaiki sistem pelindungan KI di Indonesia. 

Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini DJKI menerima kunjungan audiensi dari International Federation of Phonographic Industry (IFPI) dan Aliansi Industri Rekaman Musik Indonesia Bersatu (ASIRI) pada 22 Agustus 2023 di Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan. 

Pada pertemuan ini baik IFPI maupun ASIRI telah menyampaikan beberapa saran serta masukan terhadap sistem pelindungan hak cipta dari peraturan Undang Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Lisensi Lagu dan/atau Musik. 

“Menurut kami, salah satunya pada beberapa contoh dari draf RPP tentang Lisensi Lagu dan/atau Musik harus diperlukan klarifikasi terkait definisi ‘izin’ dan ‘lisensi’ dapat diperjelas. Kemudian, pada Pasal 9 - hak moral untuk memberikan izin di mana itu harus jelas kegunaannya, dan lainnya,” tutur Simon Seow selaku Regional Director IFPI SEA. 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan bahwa saat ini draf RPP tentang Lisensi Lagu dan/atau Musik sedang dalam prakarsa ke Presiden RI. 

“Oleh karena itu, terima kasih sebelumnya, kami berharap dari IFPI maupun ASIRI dapat memberikan masukan untuk perubahan lebih baik terkait draf RPP ini maupun nanti apabila kami akan melakukan perubahan/revisi untuk UU Hak Cipta. Adapun, untuk perbaikan UU Hak Cipta saat ini harus masuk terlebih dahulu ke program legislasi nasional. Sehingga, kami belum bisa menyusun kalau belum masuk ke program legislasi nasional,” terang Min. 

Lebih lanjut, Min menyampaikan untuk saran dan masukan dapat sampaikan melalui partisipasi publik secara tertulis untuk mendapatkan penjelasan. “Hal ini paling tidak akan menjadi bahan untuk DJKI dalam melakukan kajian pembahasan UU maupun RPP tersebut dan tentunya akan kami perjuangkan,” pungkas Min. (Ver/Dit)

 



LIPUTAN TERKAIT

Evaluasi Kinerja DJKI Tahun 2023 untuk Optimalkan Kinerja Organisasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Evaluasi Kinerja Tahun 2023 dengan tema Membangun Ekosistem Kekayaan Intelektual dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Nasional pada 6 s.d 9 November 2023 di Hotel Meliá Purosani, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Rabu, 6 Desember 2023

Direktur Anom Wibowo Kaji Hubungan Status Priority Watch List dengan Minat Investasi Asing ke Indonesia

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo menyampaikan hasil kajiannya terkait dampak status Priority Watch List Indonesia pada Special 301 Report tentang fasilitas Generalized System of Preference dari Amerika Serikat terhadap minat investasi dan minat ekspor di Indonesia. Kajian dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dengan Grounded Theory type dengan teknik coding dan analisis literatur sistematis.

Rabu, 6 Desember 2023

DJKI - WIPO Bahas Isu Kerja Sama Digitalisasi dan Standarisasi KI Melalui WIPO Publish

Swiss - DJKI melalui Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (KI) melakukan diskusi dengan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) membahas isu-isu terkini di bidang teknologi informasi KI khususnya terkait digitalisasi dan standarisasi data.

Selasa, 5 Desember 2023

Selengkapnya