DJKI Sosialisasikan Penyusunan Spesifikasi Permohonan Desain Industri
Oleh Admin
DJKI Sosialisasikan Penyusunan Spesifikasi Permohonan Desain Industri
YOGYAKARTA - Dalam rangka menyukseskan Tahun 2019 sebagai Tahun Desain Industri dan untuk meningkatkan permohonan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertema penyusunan spesifikasi permohonan desain industri di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Jum’at (2/8/2019).
Kegiatan sosialisasi ini, membahas tata cara penyusunan spesifikasi permohonan desain industri. Tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para peserta sosialisasi agar lebih kreatif dalam menciptakan sebuah produk dan kesadaran masyarakat untuk melindungi karya desain industrinya.
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Molan Tarigan menyampaikan salah satu yang perlu diperhatikan dari desain industri adalah persepsi konsumen atas tampilan suatu barang berupa kemasan produk.
“Kemasan desain produk sangat berpengaruh terhadap kesuksesan daya saing sebuah produk dipasaran,” ucap Molan Tarigan saat memberikan pengarahan.
Menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta, Monica Damayanti, Universitas dan Perguruan Tinggi di D.I Yogyakarta lebih mendominasi permohonan pencatatan ciptaan lainnya yang didaftarkan di Kanwil, sedangkan untuk permohonan desain industri maupun paten masih relatif rendah.
“Sektor informal masih mendominasi sebagian besar usaha masyarakat, hal ini mendorong perlunya perhatian khusus pada sektor UMKM. Dan Salah satu upaya Kantor Wilayah Yogyakarta adalah melaksanakan konsultasi, promosi dan diseminasi terkait kekayaan intelektual secara berkelanjutan kepada masyarakat di Yogyakarta,” pungkas Monica dalam sambutannya.
Acara yang dihadiri oleh akademisi, praktisi dan pelaku usaha desain produk kreatif ini diharapkan dapat membantu mereka dalam hal pelindungan karya desain industri sebagai modal menghadapi persaingan pasar bebas serta memberi kemajuan desain industri di Indonesia.