DJKI Pacu Inventor Kalimantan Selatan Hasilkan Invensi Berkualitas

Banjarmasin - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pacu perkembangan ekonomi Indonesia dengan mengajak inventor Kalimantan Selatan (Kalsel) tingkatkan jumlah invensi dan kualitas permohonan paten.

Hal itu disampaikan Stephanie Kano, Koordinator Klasifikasi dan Penelusuran Paten mewakili Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang melalui Workshop Penyelesaian dan Pengelolaan Paten pada Senin, 15 Mei 2023

"Workshop ini dilakukan agar pemohon paten dapat menyusun dokumen paten dengan baik dan sesuai peraturan," ujar Stephanie di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalsel.

Stephanie melanjutkan bahwa sejak diselenggarakannya kegiatan workshop dan konsultasi, sistem perlindungan paten di Indonesia semakin membaik. Hal ini dapat dilihat dari data permohonan paten yang pada tahun 2016 hanya berjumlah 350 permohonan mengalami kenaikan pada tahun 2021 mencapai hampir 5.000 permohonan.

Kegiatan ini telah dilaksanakan untuk ketiga kalinya di tahun 2023. Sebelumnya, kegiatan ini sudah dilaksanakan di Kantor Wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dalam kesempatan ini, juga dilakukan penyerahan tiga sertifikat paten yang akan diserahkan kepada Universitas Lambung Mangkurat berupa alat dipcoater sebagai pelapis thin film pada membran menggunakan motor power window, proses pembuatan campuran hidroksiapatit dan gel ekstrak batang pisang mauli sebagai bahan penyembuh tulang, dan aplikasi fitr dan kemometrika PLSR pada penetapan kadar flavonoid total ekstrak akar pasak.

“Workshop ini merupakan salah satu program unggulan DJKI, yaitu transformasi kualitas pelayanan publik yang berintegritas,” tambah Stephanie.

Sebagai informasi, peserta kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari pada 15 s.d. 17 Mei 2023 ini berjumlah 35 orang yang terdiri dari Sentra KI/LPPM dan para Pelaku Usaha di Kalsel. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah; Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono.  

Sebagai informasi, invensi dapat dipatenkan apabila memenuhi persyaratan kebaruan, mengandung langkah-langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri. Selain itu juga dapat dikomersialisasikan atau laku dijual dan diterima pasar.(DMS/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Periksa Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang sebagai Produk Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Subdit Indikasi Geografis menyelenggarakan kegiatan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang pada tanggal 30 April - 3 Mei 2024 di Karawang, Jawa Barat.

Senin, 6 Mei 2024

IP Crime Forum 2024: Tingkatkan Penegakan Hukum KI Melalui Sinergi

Upaya penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) perlu terus ditingkatkan dan digaungkan agar tindak pelanggaran terhadap KI dapat semakin berkurang. Dalam upaya untuk melawan kejahatan tindak pidana di bidang KI, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus melakukan tindakan preventif.

Senin, 6 Mei 2024

Ajukan Permohonan Mediasi, DJKI Terima Audiensi dari PT Aquarius Pustaka Musik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), tepatnya Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menerima audiensi dari PT Aquarius Pustaka Musik terkait dengan permohonan mediasi pada Jumat, 3 Mei 2024, di Kantor DJKI, Jakarta.

Jumat, 3 Mei 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/