DJKI Mudahkan Peneliti Dapatkan Database Paten

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan pelatihan paten dalam rangka pengembangan program Technology and Innovation Support Centers (TISC) kepada akademisi yang mengelola Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Universitas.

Hal ini dilakukan untuk memberikan akses database paten kepada peneliti atau masyarakat secara online melalui lembaga Litbang Perguruan Tinggi yang memiliki Sentra KI secara gratis tanpa biaya berlangganan.

Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Dalam Negeri, Stephanie VY Kano mengatakan dengan adanya pelatihan ini diharapkan para peneliti dapat mengakses data paten yang ada, sebagai rujukan untuk rencana penelitian menghasilkan paten yang memiliki nilai ekonomi.

“Dengan informasi dari database ini diharapkan seluruh rencana penelitian akan lebih terarah dan fokus untuk menghasilkan invensi atau inovasi yang benar-benar berpotensi paten”, ujar Stephanie dalam sambutan acara di Hotel Aston Kuningan, Senin (17/9/2018).

Ia menambahkan, bahwa keuntungan dari program TISC ini dapat meminimalisir pengeluaran biaya penelitian sehingga hasil patennya tidak sia-sia dan dapat dikomersialisasikan.

Sebagai informasi, sejak tahun 2016 sampai saat ini, program TISC baru diikuti oleh 21 Universitas dan telah menjalin kerja sama dengan DJKI. (Humas DJKI, September 2018)


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Mobile Intellectual Property Clinic 2024: Sulawesi Tengah Jadi Provinsi Pertama

Program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kembali digelar di tahun 2024. Kota Palu menjadi kota pertama diselenggarakannya kegiatan MIC oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

Kamis, 25 April 2024

DJKI Perkaya Produk Lokal di Negeri Seribu Megalit

Saat ini Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) merupakan poros baru ekonomi nasional Indonesia. Namun, sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sebesar 88,95% belum dilindungi KI-nya. Padahal KI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai dengan didukung oleh manajemen KI.

Kamis, 25 April 2024

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya