Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo mengunjungi Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia KBRI untuk Thailand

DJKI Membangun Jejaring Pelindungan KI dengan Thailand

Bangkok - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus membangun jejaring kerja sama untuk memperkuat pelindungan hukum kekayaan intelektual (KI). Tidak hanya dengan lintas kementerian/lembaga di Indonesia, kerja sama internasional juga dilakukan untuk mewujudkan tujuan besar DJKI menjadi kantor KI kelas dunia.

Untuk itu DJKI mengunjungi Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Thailand pada  7 Oktober 2022. Dalam kunjungannya, delegasi DJKI yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo diterima oleh Deputy Chief of Mission (DCM) KBRI Thailand Sukmo Yuwono beserta jajarannya.

“Pertemuan ini merupakan rangkaian kegiatan delegasi Indonesia di Thailand  membahas isu KI. Mulai dari implementasi penerapan regulasi,  penegakan hukum, hingga pengembangan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual dalam perdagangan” tutur Anom.

Untuk mengembangkan perdagangan produk dan jasa Indonesia di Thailand, KBRI menggelar Indonesia Fair. Kegiatan tersebut salah satu dari rangkaian kegiatan Trade, Tourism, Investment and Culture Forum yang diselenggarakan oleh KBRI Bangkok.  

“Indonesia Fair diikuti oleh pelaku usaha dari Indonesia, kegiatan tersebut diangkat agar masyarakat Thailand lebih mengenal Indonesia melalui produk unggulan yang dipamerkan dan penampilan budaya,” ungkap Sukmo Yuwono.

Diharapkan kedepannya Indonesia dan Thailand dapat berkolaborasi dengan baik khususnya di bidang kekayaan intelektual. Sehingga perekonomian dan kerja sama kedua negara akan semakin menguat. (DES/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Indikasi Geografis untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan agenda bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia. Melalui potensi indikasi geografis Indonesia yang besar, DJKI yakin beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan akan dapat dicapai.

Jumat, 26 April 2024

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024

Menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia pada Jumat, 26 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya