DJKI Melakukan Sosialisasi Penyusunan Spesifikasi Permohonan Desain lndustri
Oleh Admin
DJKI Melakukan Sosialisasi Penyusunan Spesifikasi Permohonan Desain lndustri
Surabaya – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar acara Sosialisasi Penyusunan Spesifikasi Permohonan Desain lndustri di JW Marriott Surabaya, Jum’at (28/6/2019).
Acara ini dibuka oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris, dan didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Susy Susilawati; serta Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Molan Tarigan.
Dalam sambutannya Freddy Harris menyampaikan bahwa tahun 2019 ini DJKI telah mencanangkan sebagai tahun desain industri. Maka dianggap perlu melakukan sosialisasi terkait penyusunan permohonan desain industri, agarpara pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terpacu untuk melindungi hasil kreatifitasnya.
Hal tersebut adalah upaya untuk meningkatkan perekonomian nasional yang dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi dari suatu karya intelektual yang memiliki nilai-nilai ekonomi.
“Perlindungan hukum yang diberikan akan dapat menambah nilai insentif dari kreativitas yang ada sehingga akan memberikan suatu iklim kondusif bagi investasi dan persaingan yang sehat.”, ujar Freddy Harris.
Pada acara tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Susy Susilawati turut memberi apresiasi kepada DJKI khususnya Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri yang ingin terjun langsung memberikan sosialisasi terkait desain industri.
“Bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Timur yang akan mendaftarkan desain industrinya, kegiatan ini menjadi kesempatan yang baik untuk melakukan konsultasi apabila dalam perjalan waktu ditemukan permasalahan terkait permohonan desain industri.”, lanjut Susy Susilawati.
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang berkesinambungan setiap tahunnya dengan target seluruh kota di Indonesia. Hal ini adalah wujud upaya pemerintah membantu para pelaku usaha dan akademisi dalam hal perlindungan karya desain industri sebagai salah satu modal menghadapi persaingan usaha.