DJKI Lakukan Pertemuan Dengan Kedutaan AS di Indonesia

Jakarta - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo melakukan pertemuan dengan Asisten Atase Ekonomi Kedutaan Amerika Serikat di Indonesia Lyle Goodie. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas rencana kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kedutaan Amerika Serikat.

"Tahun depan DJKI akan menjalankan berbagai program unggulan untuk meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI), salah satunya adalah Intellectual Property (IP) Crime Forum," jelas Anom pada Kamis, 30 November 2023 di Kantor DJKI, Jakarta.

Anom berharap Kedutaan Amerika Serikat dapat memberikan dukungan dan partisipasinya dalam kegiatan ini.

Menanggapi hal tersebut, Lyle menyampaikan bahwa Kedutaan Amerika Serikat siap untuk mendukung berlangsungnya IP Crime Forum.

"Kami akan mendiskusikan terlebih dahulu bentuk dukungan seperti apa yang dapat kami berikan bagi DJKI," ujarnya.

Selain itu, DJKI juga mengharapkan dukungan untuk program Indonesian IP Academy yang sedang digodok oleh DJKI. 

IP Academy nantinya akan menjalankan tiga fungsi utama yaitu creation (menggerakkan penciptaan kekayaan intelektual), protection (pellindungan hukum dan akuisisi kekayaan intelektual), dan utilization (pemanfaatan kekayaan intelektual). 

Secara khusus, pendirian Indonesia IP Academy diharapkan mampu menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi teknis tertentu atau jabatan fungsional tertentu dalam bidang kekayaan intelektual dan memiliKI kemampuan untuk memberikan pelatihan dan pembangunan kapasitas SDM pemangku kepentingan lainnya.

"Kami ingin belajar dari best practice yang telah dijalankan oleh The Global Intellectual Property Academy (GIPA) dalam iplementasi Indonesian IP Academy," pungkasnya. (syl/dit)

 



LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/