DJKI Jalin Kerja Sama dengan Homeland Security Investigation Demi Perkuat Penegakan Hukum KI

Washington - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkomitmen penuh dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) melalui optimalisasi Penegakan Hukum. 

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI Anom Wibowo dalam pembahasan rencana kerja sama antara DJKI dengan Homeland Security Investigation dalam bidang penegakan hukum KI pada Rabu, 7 Juni 2023 di Intellectual Property Rights Center Homeland Security Investigation (HSI), Washington DC.

“DJKI percaya bahwa di masa depan, kerja sama penegakan hukum antara DJKI dengan HSI akan menjadi bagian strategis bagi kedua negara dalam melindungi seluruh bidang kekayaan intelektual yang ada,” ujar Anom.

Selanjutnya, Direktur National Intellectual Property Rights Coordination Center James Mancuso beserta jajarannya mengungkapkan apresiasi atas kedatangan delegasi DJKI dan berharap kerja sama ini dapat saling menguntungkan bagi Indonesia dan Amerika Serikat.

“Kami sangat antusias atas kerja sama penegakan hukum dengan Indonesia khususnya di bidang kekayaan intelektual dengan DJKI. Mengingat DJKI merupakan leading sector dalam IP Task Force Indonesia dengan 9 instansi terkait lain,” ungkap James.

Adapun dalam kesempatan ini, ruang lingkup kerja sama antara DJKI dengan HSI ialah terkait pertukaran informasi, kerja sama penegakan hukum, dan berbagi praktek terbaik (best practice) seperti pelatihan dalam hal teknik dan substansi penyidikan KI. 

Berkaitan dengan hal tersebut, DJKI memiliki tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bertugas melakukan penyelidikan, pengawasan dan penegakan hukum atas kecurangan atau pembajakan kekayaan intelektual yang telah mencatatkan atau mendaftarkan kekayaan intelektualnya di DJKI.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, HSI juga memberikan penghargaan kepada Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI Anom Wibowo dalam hal kerja sama yang sangat baik yang telah DJKI berikan melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI berkaitan dengan penegakan hukum Kekayaan intelektual.

DJKI selalu berupaya untuk berkontribusi dalam penguatan penegakan hukum KI yang diharapkan dapat mendorong Indonesia untuk dapat keluar dari status Priority Watch List (PWL). (PPS/AMO)



LIPUTAN TERKAIT

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/