DJKI Jajaki Kerja Sama Untuk Pengembangan Pemeriksaan Paten di Indonesia

Jenewa, Swiss - Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Yasmon menggelar pertemuan dengan Lutz Mailänder Head Cooperation on Examination and Training Section, Patent Cooperation Treaty (PCT) International Cooperation Division World Intellectual Property (WIPO).

Pertemuan ini diselenggarakan di sela-sela pertemuan ke-34 Standing Committee on The Law of Patents (SCP) yang berlangsung sejak tanggal 26 hingga 30 September 2022 di Kantor Pusat WIPO, Jenewa, Swiss.

“Pertemuan ini salah satu langkah nyata untuk meningkatkan kapasitas bagi para pemeriksa paten DJKI melalui pelatihan-pelatihan di WIPO terkait work sharing,” ujar Yasmon.

Yasmon menginginkan adanya peningkatan kemampuan para pemeriksa paten DJKI, terutama untuk bidang teknologi yang mencakup artificial intelligent (AI), nanotechnology, dan biotechnology yang saat ini tengah berkembang pesat di seluruh dunia.

“Selain itu, peningkatan kapasitas ini juga diharapkan agar pemeriksa paten juga dapat menjadi saksi ahli dalam persidangan di pengadilan terkait paten,” tambah Yasmon.

Dalam kesempatan tersebut, Mailänder mengharapkan supaya Indonesia dapat menghadiri pertemuan ke-15 PCT Working Group yang rencananya akan diadakan secara hibrid di kantor pusat WIPO, Jenewa pada 3 sampai dengan 7 Oktober 2022.

Menurutnya, melalui kegiatan tersebut, Indonesia dapat menyampaikan kebutuhan-kebutuhan serta dukungan untuk penyelenggaraan kegiatan pelatihan bagi para pemeriksa paten di Indonesia. 

“Pertemuan ini akan memberikan banyak informasi tentang perkembangan pemeriksaan paten di dunia, sehingga dapat menjadi tempat untuk saling bertukar ilmu antar pemeriksa paten,” pungkas Mailänder. (daw/dit)



TAGS

#Paten #WIPO

LIPUTAN TERKAIT

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024

Menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia pada Jumat, 26 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Sambut Hari KI Sedunia, RuKI Bergerak Berikan Edukasi ke Seluruh Indonesia

Dalam rangka memeriahkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyelenggarakan kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak secara serentak di 33 wilayah di Indonesia pada Jumat, 26 April 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi KI dasar kepada anak-anak di bangku sekolah.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya