DJKI Gelar Kegiatan Pembahasan Realisasi Aplikasi Hak Cipta ARIPO

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, tepatnya Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (KI) menggelar kegiatan Pembahasan Realisasi Aplikasi Hak Cipta ARIPO (African Regional Intellectual Property Organization), Minggu, 25 Juni 2023.

“Pada kesempatan ini kita semua berkumpul sama-sama untuk berdiskusi mengenai aplikasi hak cipta ARIPO sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan,” ujar Dede Mia Yusanti.

Seperti yang diketahui bersama, DJKI bersama dengan ARIPO sudah menjalin kerja sama sejak tahun 2020 dan pada tahun 2022 lalu, ARIPO resmi mengadopsi sistem Hak Cipta atau dikenal dengan e-hakcipta milik DJKI. Sistem ini merupakan upaya penting untuk meringankan kontribusi proyek bantuan teknis KI untuk mengembangkan dan meningkatkan ekonomi di kawasan Afrika.

Sistem pencatatan hak cipta di Indonesia sendiri telah mengalami perkembangan yang signifikan. Pada tahun 2018, sistem e-hakcipta pernah mendapatkan Penghargaan TOP Inovasi Pelayanan Publik 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, Reformasi, dan Birokrasi melalui Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik. 

Layanan ini telah berkembang pesat jika dibandingkan pada 2015 ketika pencatatan memakan waktu sembilan bulan untuk selesai karena masih manual. Sedangkan di tahun 2023, aplikasi tersebut sudah ditingkatkan dengan sistem terbaru yang dikenal dengan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) sehingga dapat merilis surat pencatatan hanya dalam waktu maksimal 10 menit saja.

“Jangan sampai nantinya aplikasi yang kita disiapkan tidak sesuai dengan alur proses bisnis yang telah ditentukan. Sehingga, dalam kesempatan ini kita semua dapat berdiskusi dan menyamakan persepsi terkait dengan protokol yang telah ditetapkan,” pungkas Dede.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari perwakilan dari Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, dan Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan HAM.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan JICA Dongkrak Pemanfaatan Merek Kota Seribu Sungai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) didukung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pelindungan dan Pemanfaatan Merek bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada tanggal 2 Mei 2024 di Aston Hotel Banua, Banjarmasin.

Kamis, 2 Mei 2024

Seminar Perempuan Indonesia: Berani Berkarya dengan Kekayaan Intelektual

Pada era yang semakin kompetitif, kreativitas harus semakin didorong agar setiap individu dapat bersaing secara global. Tak ubahnya para perempuan yang saat ini semakin dituntut untuk berdaya, salah satunya dengan memanfaatkan kekayaan intelektual yang mereka miliki.

Selasa, 30 April 2024

Sambangi SMKN 32 Jakarta, RuKI Bergerak untuk Negeri

Jakarta - Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak menyambangi siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 32 Jakarta. Gelaran kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam rangka menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya.

Selasa, 30 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/