DJKI Gelar Diskusi Pelindungan dan Penegakan Hukum KI Untuk Tingkatkan Pemahaman Aparatur Penegak Hukum

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan Patent Office (JPO),  Japan International Cooperation Agency (JICA), dan Japan External Trade Organization (JETRO) menggelar webinar "Indonesia's Anti-Counterfeiting Taskforce and Japanese Enterprises" pada Selasa, 1 Maret 2022.

Webinar ini diselenggarakan dengan tujuan meningkatkan pemahaman pelindungan dan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) serta melakukan sharing knowledge antar-instansi penegak hukum. Hal ini sejalan dengan komitmen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly bahwa meningkatkan pelindungan KI penting untuk membangun kepercayaan internasional terutama bagi para investor asing kepada Indonesia.

Pada sambutan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu yang diwakili oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan DJKI Daulat P. Silitonga disampaikan bahwa DJKI telah menempatkan aspek penegakan hukum KI sebagai salah satu prioritas, terutama sebagai upaya untuk mengeluarkan Indonesia dari Priority Watch List (PWL) yang disematkan oleh United States Trade Representative (USTR) untuk negara dengan nilai pelanggaran KI cukup berat.

“Perhatian utama USTR ditujukan pada isu pelindungan dan penegakan KI Indonesia yang dinilai belum efektif dan memadai baik dari sisi aksi/implementasi dan akses pasar terbatas terhadap pemilik hak yang memerlukan perlindungan KI,” ujarnya.

Dalam menggencarkan upaya pelindungan dan penegakan hukum KI, DJKI melakukan kampanye anti pembajakan secara terus menerus serta menerapkan pengaduan pelanggaran KI secara daring melalui laman e-pengaduan.dgip.go.id. DJKI juga tergabung dalam Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Penanggulangan Status Priority Watch List (PWL).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Anom Wibowo memaparkan dalam memberantas peredaran barang palsu di Indonesia DJKI telah melakukan berbagai upaya, seperti edukasi publik, reformasi regulasi, penegakan hukum, dan peningkatan kerja sama.

“Beberapa contoh aktivitas langkah penegakan hukum yang kami lakukan, antara lain edukasi kepada pedagang ITC Mangga Dua, pemusnahan barang bukti perkara merek Louis Vuitton palsu, penyitaan 288.000 bolpoin tiruan asal Tiongkok, dan melakukan diseminasi pelindungan KI di berbagai wilayah di Indonesia,” jelas Anom.

Sebagai informasi, di tahun 2021, DJKI telah menangani 36 kasus kekayaan intelektual dengan rincian 22 kasus merek, 13 kasus hak cipta, dan 1 kasus paten. Selain itu, pada kurun waktu 2021–2022 DJKI melakukan 25 mediasi atas 13 perkara merek, 11 perkara hak cipta, dan 1 perkara paten. (SYL/VER)



LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Selengkapnya