DJKI Gelar Acara Sosialisasi Penyusunan Spesifikasi Permohonan Desain Industri

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melakukan sosialisasi Penyusunan Spesifikasi Permohonan Desain Industri yang diselenggarakan di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Kegiatan ini diadakan  untuk meningkatkan permohonan Desain Industri dalam rangka mensukseskan tahun ini sebagai tahun Desain Industri. Sebanyak 100 peserta dari Pelaku usaha termasuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah, Akademisi dan Perwakilan dari Asosiasi Desain Produk Indonesia mengikuti acara ini.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Erni Widhyastari dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan upaya pemerintah membantu para pelaku usaha dan akademisi yang bergerak di bidang industri kreatif untuk melindungi karyanya.

Hal Ini sebagai salah satu modal menghadapi persaingan usaha serta dapat memberikan manfaat terhadap kemajuan Desain Industri di tanah air.

“Persaingan yang ketat untuk meraih kesuksesan di pasar atas suatu produk yang diluncurkan ke pasaran sedikit banyak tergantung dari beberapa hal diantaranya; persepsi konsumen atas tampilan suatu barang, kemasan, dan faktor-faktor penunjang lainnya” ujar Erni.

Selain itu, seiring dengan meningkatnya arus perdagangan barang dan jasa saat ini, pilihan berbagai macam desain produk harus semakin bervariasi dan beragam.

“Untuk mempertahankan suatu produk, salah satu cara mempertahankannya yaitu dengan Desain Industri. Perlu disesuaikan Desain Industri suatu tampilan produk dengan mengikuti perkembangan zaman” tambahnya.

Dalam Kegiatan Sosialisasi ini turut hadir pemeriksa Desain Industri DJKI; Totok Rikanto, Tommy Tyas Abadi, Asep Achmad, Syahdi Hadiyanto, Rizki Harit Maulana, Sarah Arinda Simanjuntak dan Wiliayu.

Selanjutnya acara diisi dengan pemaparan materi oleh pemeriksa Desain Industri mengenai spesifikasi permohonan Desain Industri, di sesi selanjutnya dilangsungjan tanya jawab atas paparan materi yang telah disampaikan narasumber dari pertanyaan peserta yang hadir dalam meramaikan acara sosialisasi dan dilanjutkan diskusi kelompok.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

Selengkapnya