DJKI Fokus Cari Jalan Keluar Bantu Komersialisasikan Pemilik Kekayaan Intelektual

Jakarta - Melalui program unggulan Kementerian Hukum dan HAM yang diusung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam hal peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)  kembali menggelar Organisasi Pembelajar DJKI (Opera DJKI).

Kali ini, Opera DJKI membahas mengenai upaya membantu mengkomersialisasikan kekayaan intelektual (KI) karya kreatif lokal menjadi bisnis berkelanjutan.

Adapun upaya DJKI dalam membantu mengomersialisasikan produk KI diantaranya dengan membangun platform digital IP Market Place.

Di bawah arahan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu,  Pembangunan IP Market Place akan menjadi fokus DJKI di tahun 2022 sebagai salah satu program unggulan yang diusung.

Daulat P. Silitonga, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI mengatakan DJKI memiliki peran membantu mengomersialisasikan produk KI terdaftar sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

“Komersialisasi KI yang sukses dan berhasil tentu sangat diharapkan oleh para pemilik KI. Pemilik KI tentu menginginkan memperoleh keuntungan bisnis dari KI yang tercatat atau terdaftar,” ujar Daulat saat membuka acara Opera DJKI yang bertema Jaring Pendapat Peran DJKI dalam Komersialisasi KI secara daring pada Jumat, 25 Februari 2022.

Ia berharap Opera DJKI ini seluruh peserta dapat aktif memberikan pandangan dan masukan yang membangun terkait peran DJKI. “Sehingga para pemilik KI semakin berdaya dan meningkatkan kesejahteraan,” ucap Daulat.

Pada kesempatan yang sama, Subkoordinator Pemberdayaan Potensi KI, Rainy menjelaskan beberapa hal terkait IP Market Place ini. Menurutnya, IP Market Place ini merupakan wadah promosi bagi para pemilik KI kepada pembeli dan investor secara langsung.

DJKI akan membantu promosi KI melalui platform digital IP Market Place yang bentuknya seperti e-commerce, tetapi yang dijual adalah KI. Nanti akan ada informasi yang lengkap, siapa pemilik dan pemegang haknya.

“Kalau di negara lain IP Market Place itu telah diimplementasikan dan direalisasikan untuk memfasilitasi pertemuan antara inventor dengan calon investor,” kata Rainy.

Tentunya dalam mengomersialisasikan produk KI tidaklah mudah, perlu adanya dukungan bersama antar kementerian lembaga dan lintas sektor industri.

Diantara pembahasan antar kementerian lembaga terkait dukungan komersialisasi KI, yaitu dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Inventasi dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Seperti Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Inventasi, mereka menginisiasi pembentukan kelompok kerja AdHoc strategi nasional untuk komersialisasi KI Indonesia, adapun dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif membahas mengenai aset kekayaan intelektual sebagai jaminan bank,” ungkap Rainy.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya