DJKI Dorong Kemampuan SDM Melalui Pelatihan Dasar

Bandung - Sumber daya manusia (SDM) merupakan aset berharga untuk suatu organisasi agar dapat mengejar target serta sasaran yang telah dicanangkan oleh organisasi. SDM yang mumpuni dapat menentukan kualitas dalam pelaksanaan tugas serta tercapainya keberhasilan tujuan organisasi.

Pengelolaan SDM yang baik menjadi faktor utama dalam pengelolaan organisasi tak terkecuali pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Untuk itu, guna kembali menggelorakan semangat dan motivasi dalam bekerja, sebanyak kurang lebih kurang lebih 40 insan DJKI mengikuti kegiatan Pelatihan Kemampuan Dasar Bagi PPNPN di Lingkungan DJKI pada 27 Februari s.d 2 Maret 2023 di Hotel Mercure Bandung Setiabudi. 

Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah memberikan bekal kemampuan, kompetensi untuk meningkatkan kualitas diri dan mampu menunjukkan kinerja yang profesional serta akuntabel. Sehingga dapat tercipta budaya kerja yang baik dan pelayanan yang prima kepada masyarakat. 

“Tidak lupa juga sebagai pendukung kemampuan efektivitas dalam mencapai tujuan dan pengembangan ilmu pengetahuan kepada para pemangku tugas dan fungsinya di dalam suatu organisasi,” tutur Cumarya selaku Koordinator Kepegawaian.

Sesuai dengan Undang Undang No.5 Tahun 2014, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi profesional. Cumarya menjelaskan yang dimaksud dengan profesional adalah setiap orang harus memiliki integritas yang tinggi kepada negara, serta memiliki etos kerja yang baik untuk bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan oleh negara.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa semua ASN harus memiliki semangat untuk menjalankan program penting dalam membangun Reformasi Birokrasi yaitu melalui konsep 7A + S pelayanan prima yang dapat tercapai yaitu Attitude (sikap), Ability (kemampuan), Attention (Perhatian), Action (tindakan), Accountability (tanggung jawab), Appearance (penampilan) dan Sympathy (simpati).

“Oleh karena itu, saya harap peserta kegiatan dapat memiliki dua hal penting dalam bekerja. Pertama yaitu prestasi, tunjukan prestasi sehingga dapat menjadi modal nilai untuk berhasil yang di mana organisasi butuhkan. Kedua, pertahankan perilaku baik sebagai modal utama dalam bekerja. Jika memiliki kedua ini maka kita akan menjadi SDM yang unggul,” pungkasnya. (pnj/ver)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya